PDIP Laporkan Aktivis HMI Jakarta Buntut Aksi Pembakaran Bendera Berlambang Partai Banteng
Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
SERAMBINEWS.COM - Bendera Partai, seluruh Partai Politik yang ada di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan (PDIP) akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera Partai ke kepolisian.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat usai acara pelatihan juru kampanye (Jurkam) muda Partai di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh tanah air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot.
Dia mengatakan semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.
"Kejadian pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," tegas Djarot.
Untuk diketahui, kemarin, sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Djarot menegaskan pelaporan PDIP atas Rocky Gerung dalam koridor hukum. Sehingga patut dipertanyakan maksud aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.
Djarot mengatakan semua pihak harus menjaga agar suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
"Mari kita bangun suasana yang kondusif di dalam berproses menghadapi pemilu di tahun 2024 ini karena peningkatan demokrasi di indonesia termasuk di dalam mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat itu menunjukkan bagian dari peradaban bangsa di dalam menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi," kata Djarot.
"Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera Partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum," tegas dia.
Djarot juga menyebut karena pendemo menyebut diri aktivis dari HMI Jakarta maka sebaiknya HMI juga memberi klarifikasi atas kejadian tersebut.
"Kita mengenal HMI merupakan organisasi intelektual yang mengedepankan dialog daripada melakukan aksi anarkis. Jangan sampai pelaku pembakaran bendera itu justru merusak nama HMI" tandas Djarot.
Baca juga: Kaesang Tak Boleh Beda Partai Selain PDIP, PSI: Maaf Ibu Sukmawati dan Rachmawati Soekarnoputri?
Diberitakan Tribun, Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi bakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Jumat (4/8/2024).
Aksi bakar bendera PDIP tersebut dilakukan aktivis HMI di di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Pembakaran bendera PDIP tersebut merupakan protes atas dipolisikannya Rocky Gerung oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri.
"PDIP sangat arogan, membahayakan demokrasi" ujar seorang koordinator aksi Raja Rambe di lokasi.
Menurut dia, PDIP sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi. Namun kini terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.
Padahal, sambung Raja Rambe, Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
"Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat" kata dia.
Disamping itu, menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Dimana merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.
"Berarti sebagai pelapor harus korban langsung dan jika dikuasakan kepada DPP PDIP harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi. Kami bersama Rocky Gerung melawan arogansi PDIP," paparnya.
Sekum KAHMI Kalsel Bilang Jangan Mencederai Intelektualitas
Aksi aktivis mengatasnamakan HMI Jakarta melakukan aksi pembelaan kepada Rocky Gerung sekaligus mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.
Massa HMI ini juga membawa spanduk bertuliskan “Kami Bersama Rocky Gerung Lawan PDIP Yang Arogan. PDIP Cocoknya Hidup di Sistem Feodal Bukan di Sistem Demokrasi”.
Massa juga kemudian juga membakar bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan dan merasa PDIP adalah partai yang membahayakan demokrasi.
Menanggapi aksi yang melibatkan nama HMI tersebut, Sekretaris Umum Korps Alumni HMI Majelis Wilayah Kalimantan Selatan, Fazlur Rahman, mengaku terkejut dan kecewa.
Menurut Fazlur, boleh saja jika terjadi pro dan kontra terhadap ucapan atau hinaan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi karena itu adalah bagian dari demokrasi.
Namun mengatakan PDIP sebagai partai arogan karena menempuh jalur hukum itu sangatlah tidak tepat.
“Salah alamat, mestinya kita memberikan apresiasi karena PDIP menempuh jalur hukum karena negara kita negara hukum, kalau pakai kekuatan massa pasti situasi akan semakin runyam," ucap Fazlur, Minggu (6/8/2023).
Lebih lanjut ia juga menyesalkan pembakaran bendera PDIP oleh massa.
"Tidak elok kalau kita membakar bendera lembaga orang, akan semakin memperkeruh keadaan, bagaimana perasaan kita kalau bendera HMI dibakar? Nah begitu pula Kader PDIP mereka bisa saja akan bereaksi,” lanjutnya.
“Sebagai pengetahuan buat adik-adik, banyak alumni HMI yang menjadi kader PDIP bahkan menempati posisi-posisi strategis di pemerintahan. Ini sebagai bukti bahwa alumni hmi itu bisa diterima dan juga bersama-sama PDIP turut bertanggung jawab atas keberlanjutan demokrasi di dalam negara hukum," ujarnya.
“Kalau kita belajar dari sejarah, Megawati dan PDI (nama partai sebelum PDIP) justru selalu mengandalkan hukum dan konstitusi dalam menangangi masalah, seperti masalah Kudatuli 27 Juli 1996 dan upaya rezim saat itu membegal PDIP, tapi mereka kuat karena menjadikan hukum sebagai panglima.”
Maka dari itu lebih baik masalah Rocky Gerung itu kita serahkan pada mekanisme yang berlaku, percayakan sajalah dengan tatanan hukum, jangan justru menambah masalah baru dan mencederai intelektualitas kader, sebab HMI seharusnya selalu menjunjung gerakan berbasis ilmiah dan mengedepankan adab dan etika dalam ketika dihadapkan pada suatu masalah," ujarnya.
Baca juga: Sosok Arata Takatori, Gelandang asal Jepang yang Resmi Perkuat Persiraja Banda Aceh di Liga 2
Baca juga: Lion Air Kembali Layani Penerbangan Langsung Aceh-Madinah
Baca juga: Link Nonton One Piece Episode 1071, Kekuatan Baru Luffy Mode Gear 5 Aktif, Siap Melawan Kaidou
Sudah tayang di Tribunnews.com: PDIP Laporkan Aktivis HMI Jakarta Terkait Aksi Pembakaran Bendera Partai di Cikini
Naik Bertubi-tubi! Harga Emas di Banda Aceh per Mayam, 6 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Panglima Militer Israel Bertengkar dengan Netanyahu Terkait Rencana Penaklukan Gaza |
![]() |
---|
Trump Beri Lampu Hijau ke Israel Duduki Seluruh Wilayah Gaza |
![]() |
---|
Operasi 6 Jam di Aceh, Tim Dokter Gabungan THT-BKL RSUDZA Berhasil Angkat Tumor Tiroid Raksasa |
![]() |
---|
Lebih Pilih Curhat ke ChatGPT Daripada Manusia? Ini Alasan Remaja Jauh dari Orang Terdekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.