CPNS 2023
Kuota CPNS 2023 Cuma 572 Ribu, Mayoritas untuk Tenaga Honorer, Cek Rinciannya
Inilah rincian formasi CPNS 2023 yang kuotanya dipangkas jadi 572 ribu, mayoritas untuk tenaga honorer.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.
Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.
Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.
Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.
Sementara untuk PPPK ada 49.959.
Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.