CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Kriteria Peserta yang Boleh Ikut, Cek Syarat-syaratnya

Seleksi CPNS 2023 ini juga akan dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2023).

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kriteria dan syarat ikut CPNS 2023.

Tak lama lagi seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka.

Pemerintah merencanakan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada September tahun ini.

Seleksi CPNS 2023 ini juga akan dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2023).

Meski begitu, ternyata tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pasalnya ada kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta.

Satu di antaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved