CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Kriteria Peserta yang Boleh Ikut, Cek Syarat-syaratnya

Seleksi CPNS 2023 ini juga akan dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2023).

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kriteria dan syarat ikut CPNS 2023.

Tak lama lagi seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka.

Pemerintah merencanakan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada September tahun ini.

Seleksi CPNS 2023 ini juga akan dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2023).

Meski begitu, ternyata tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pasalnya ada kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta.

Satu di antaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS

Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan

- Fotokopi atau scan KTP elektronik

- Salinan akta kelahiran

- Salinan surat keterangan

- Pas foto formal

- CV atau daftar riwayat hidup

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Inilah Kriteria yang Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2023, Cek Syarat-syaratnya, Ternyata Ada Batas Usia

Baca juga: Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Lolos ke Semifinal Arab Club Champions Cup 2023

Baca juga: Tahanan 15 Tahun Menikah di Penjara, Langsung Pisah Usai Ijab Kabul

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Segini Gaji PNS & PPPK Terbaru

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Berikut 10 Formasi CPNS Kemenag 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved