Tahanan 15 Tahun Menikah di Penjara, Langsung Pisah Usai Ijab Kabul
Bahkan sang suami harus menjalani masa tahanan selama 15 tahun. Suami istri ini pun terpaksa hidup terpisah setelah menikah.
SERAMBINEWS.COM - Haru seorang tahanan menikahi kekasihnya di penjara.
Diketahui, pengantin pria adalah tahanan 15 tahun, keduanya langsung pisah usai ijab kabul.
Pasangan yang baru menikah ini dipisahkan karena mempelai pria tersandung proses hukum.
Bahkan sang suami harus menjalani masa tahanan selama 15 tahun.
Suami istri ini pun terpaksa hidup terpisah setelah menikah.

Bahkan yang lebih pilu, pernikahan mereka juga digelar di dalam tahanan.
Dilansir TribunStyle.com dari akun TikTok @ko.ptra, peristiwa ini terjadi di Polda Jambi.
Disaksikan oleh keluarga dan petugas kepolisian, sang suami mengucapkan ijab kabul di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi.
Dalam video tersebut memperlihatkan pengantin pria dijemput oleh ibundanya dari jeruji besi, kemudian jalan bersanding dengan calon istrinya ke masjid.
Kedua pengantin mengenakan pakaian pengantin yang serasi.

Wanita memakai kebaya putih sedangkan laki-lakinya mengenakan jas berwarna putih.
Setelah akad, pengantin kemudian melakukan sungkem dengan keluarga yang hadir di hari bahagianya.
Meksipun digelar sederhana dan dilakukan di masjid penjara, tampak kedua mempelai tetap tersenyum bahagia.
Setelah akad nikah, mereka kembali ke sel tahanan dan disambut oleh tahanan lainnya.
Jeruji besi itu dihias dengan sederhana sebagai wujud merayakan kebahagiaan pengantin yang baru saja menikah.

Dihari kebahagiaan itu, bersama teman sel mereka memanjatkan doa di dalam jeruji besi bersama dengan tahanan dan keluarganya.
Diketahui, tahanan yang menjadi mempelai pria itu bernama Usman (28), warga Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Ia merupakan tahanan dalam bidang perawatan tahanan dan barang bukti pada tingkat (Tahti) Polda Jambi.
Sedangkan mempelai wanita bernama Nurlaili, perempuan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Dilansir dari Tribun Jambi, Kasubbid Multimedia, Bidhumas Polda Jambi, Kompol Wirmanto Dinata, menyatakan bahwa tahanan tersebut memiliki niat baik untuk melangsungkan pernikahan.
Karena itulah pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tahti Polda Jambi , mengakomodir niat baik tersebut dengan menyediakan fasilitas.
"Direktorat Tahti mengakomodir niat baik itu, dalam bentuk memfasilitasi, sehingga hari ini terwujud dan dilaksanakan akad nikahnya," kata Wirmanto.
Kompol Wirmanto mengatakan, tahanan tersebut telah mendekam dalam jeruji Polda Jambi, karena telah melanggar dalam kasus tindak pidana umum.
Ia juga menekankan bahwa walaupun kedua mempelai telah melangsungkan pernikahan, status tahanan pria tetap akan dilanjutkan proses penyelidikan hingga pengadilan.
"Walaupun kedua mempelai melangsungkan pernikahan, tapi status mempelai laki-laki tetap dilanjutkan proses penyelidikan sampai pengadilan nantinya," lanjutnya.
Video itu langsung viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 4,6 juta kali.
Tak hanya itu, videonya juga menuai berbagai tanggapan warganet di kolom komentarnya.
"mbaknya keren banget mau menerima dengan kasus tali air dan hukuman 15 th itu lama bgt loh," tulis akun @IAN SHOP.
"masyaallah baik Polda Jambi membuat penjara menjadi tmpt yg baik buat pasangan baru semoga kedepannya lebih baik LG buat semuanya amin," tulis akun @honey.
"teruntuk keluarga perempuannya, terimakasih karna sudah menunjukkan bahwa didunia masih ada perempuan yg menerima lelaki dalam keadaan susah," tulis akun @ahmad fairus.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul HARU Tahanan 15 Tahun Nikahi Kekasih di Penjara, Langsung Pisah Usai Ijab Kabul, Teman Sel Ikut Doa
Baca juga: Orang Tua Murid yang Ketapel Guru SMA Hingga Buta Ditahan Polisi, Pelaku Minta Maaf dan Menangis
Baca juga: HEBAT PNS Wanita Ini Sukses Jadi Peternak Domba, Kini Punya Ratusan Hewan Ternak
Baca juga: VIRAL Video Wanita di Sukabumi Dianiaya Geng Motor, Korban Ditelentangkan Lalu Dilindas
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.