Berita Viral
Hindari Jeratan Hukum, KUA Tebas Minta Kevin dan Mariana Segera Urus Dokumen Nikah: Kita Amankan
"Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama,” ujar Kepala KUA Tebas, Hakimin.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Hindari Jeratan Hukum, KUA Tebas Minta Kevin dan Mariana Segera Urus Dokumen Nikah: Kita Amankan
SERAMBINEWS.COM, SAMBAS – Kantor Urusan Agama (KUA) Tebas meminta Kevin (16) dan Mariana (41) untuk segera mengurus dokumen nikah.
Hal tersebut harus segera dilakukan oleh Kevin dan Mariana agar terhindar dari jeratan hukuman pidana.
Sebab, memaksa menikahkan anak di bawah umur dengan alasan apapun dapat dikenakan hukuman pidana.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan pada 12 April 2022 lalu.
Merujuk pada Pasal 10 undang-undang ini, berbagai bentuk pemaksaan perkawinan, termasuk di antaranya perkawinan anak, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Baca juga: Pernikahan Kevin dan Mariana Diduga Dipaksakan, Tidak Terdaftar di KUA: Karena Proses Masuk Islam
Demi menghindari jeratan hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin pada Senin (7/8/2023), meminta Kevin dan Mariana segera mengurs dokumen nikah.
"Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama,” ujarnya, dikutip dari TribunPontianak.
Ia menegaskan pernikahan viral antara Kevin yang masih berusia 16 tahun dengan Mariana (41) tidak tercatat di KUA.
"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," jelasnya.
Hakimin menjelaskan, sampai sejauh ini pihaknya meminta agar kedua pasangan tersebut segera mengurus dan meminta arahan ke KUA Tebas.
"Sehingga nanti dapat diluruskan seperti apa prosesnya agar pernikahan dapat tercatat secara negara, KUA Tebas terbuka," ucapnya.
Sebelum mengurus dokumen menikah secara agama, lanjut dia, Kevin diminta terlebih dahulu mengurus proses masuk Islam agar tercatat di KUA.
"Karena proses masuk Islam, saudara Kevin juga tidak tercatat di KUA,” kata Hakimin.
“Nanti kalau sudah terbit sertifkat masuk Islam lalu memperbarui KK yang diterbitkan Dukcapil, selanjutnya mengurus dokumen pernikahan," sambungnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar Kecolongan Pernikahan Kevin dan Mariana, Minta KUA Diberi Sanksi: Jangan Sembarangan
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya meminta kedua pasangan tersebut segera berkonsultasi ke KUA Tebas.
Disisi lain, Camat Tebas juga sudah memanggil Kevin dan Mariana untuk mengikuti arahan.
"Kecamatan Tebas sudah datang memberikan arahan ke mereka. Jadi jangan sampai kesannya pernikahan itu tidak boleh," katanya.
Prosedur yang Harus di Jalani Kevin dan Mariana
Hakimin menerangkan proses tahapan pernikahan antara Kevin dan Mariana yang belum tercatat ke KUA harus dilakukan segera.
"Pertama proses masuk Islam dahulu di KUA. Dapat sertifikat, lalu lakukan update data KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas," ucapnya.
Setelah dokumen terbaru KK atau KTP sudah terbit dengan status agama Islam, baru mengurus dokumen pernikahan.
Selanjutnya Kevin dan Mariana datang ke Kantor Desa setempat meminta surat pengantar untuk nikah masing-masing mereka.
"Karena di bawah umur maka nanti kami berikan surat untuk keperluan permohonan izin dispensasi menikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Sambas," ucapnya.
Apabila sudah ada keputusan izin dari Pengadilan Agama Kabupaten Sambas, maka dapat dilaksanakan prosesi akad nikah secara resmi.
Kehidupan Keluarga Kevin dan Mariana paska Viral
Paska pernikahan pasangan terpaut usia 25 tahun, Kevin (16) dan Mariana (41) viral, kehidupan kedua keluarga tampak tidak tenang.
Selain menerima tekanan, Mariana dan ibunda Kevin yang bernama Lisa juga akan menghadapi hukuman pidana.
Itu terjadi karena Kevin merupakan anak di bawah umur, yang secara undang-undang memang usia yang dilarang untuk menikah.
Diketahui, Kevin saat dinikahkan oleh Lisa dengan Mariana pada 30 Juli 2023 baru berusia 16 tahun.
Sebelum kasus ini bergulir hingga berujung ancaman pidana, Lisa mengaku awalnya bangga saat anak laki-lakinya itu viral bahkan hingga diwawancarai di televisi karena viral.
Diakui Lisa, dirinya bahkan sampai lupa diri dan melupakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga dan kewajibannya kepada sang suami.
Kini semuanya berubah karena ketidaktahuannya terkait undang-undang pernikahan.
Di mana pada undang-undang disebutkan bahwa pria dan wanita yang akan menikah harus berusia minimal 19 tahun.
‘Presumptio Iures de Iure’ adalah asas yang menganggap semua orang tahu hukum.
Sehingga ketidaktahuan Lisa dan Mariana atas undang-undang tersebut, bukan menjadi alasan untuk mengelak dari jeratan hukum dengan berdalih belum atau tidak mengetahuinya.
Setelah kasus ini viral dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi turun tangan, sontak saja hal itu langsung membuat Lisa ketar-ketir.
Ia yang awalnya bangga menjadi viral karena menikahkan sang anak dengan Mariana, kini justru ketakutan akan dipenjarakan.
"Waktu viral rasa bangga lupa masak untuk suami. Suami suruh masak marah-marah. (manggil) Lisa-Lisa," tulisnya di akun Facebook, dikutip dari TribunBogor, Senin (7/8/2023).
Menurut Lisa, kesenangannya itu berubah drastis setelah mengetahui adanya undang-undang tersebut.
"Setelah dengar undang-undang nikah di bawah umur, bilang nak kena tangkap pidana..hati jatung bergetar macam tsunami,”
“rasa nak meledak dunia. Mata pun rabun. Dunia terang jadi gelap," tutur dia.
Lisa pun kesal karena dirinya yang sudah berharap bisa jadi artis, harus mengubur dalam-dalam mimpi itu.
"Kalau badan panas dingin.minum obat tak mampan..nasib mu Lisa nak jadi artis tak sampai,”
“nasib mu memang appes.. pengen nak rubah hidup penat SGT hidup miskin dari dulu. Tapi apa boleh buat cobaan" tulisnya lagi.
Beda dengan Lisa yang masih aktif di media sosial, menantunya, Mariana (41) justru menghilang dari dunia maya.
Seolah tak ingin kehidupannya disorot publik, Mariana kini menonaktifkan akun Facebook-nya.
Mariana juga menghapus foto-foto pernikahannya dengan Kevin.
Bahkan foto profilnya bersama Kevin pun sudah ia hapus.
Keputusan Mariana menarik diri dari media sosial itu juga turut disampaikan oleh Lisa.
Saat itu ada seorang warganet yang menanyakan kepada Lisa perihal akun Facebook Mariana.
"Ngape kak Mariana ndak aktif agik kk," tulis akun Nabila.
Lisa pun menjelaskan kalau menantu kesayangannya itu ingin berhenti bermain sosial media.
"Tak mau main FB lagi," jawab Lisa.
Kemudian Lisa juga melanjutkan, alasan Mariana off di sosmed yakni karena dirinya ingin fokus mengurus suaminya yang berusia 16 tahun itu.
"Dia fokus urus suami," jawab Lisa lagi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wanita-Nikahi-Pemuda-16-Tahun-di-Sambas-Viral-Teman-Mama-jadi-Istriku-Terpaut-Usia-25-Tahun.jpg)