CPNS 2023

Syarat Usia Lamar CPNS Berubah, Cek Usia Anda, Formasi Fokus ke Guru dan Nakes

Inilah informasi terbaru penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 termasuk PPPK.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

Data menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.

Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.

Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.

Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.

Sementara untuk PPPK ada 49.959.

Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Berikut syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

  • WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
  • Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  • Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  • Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
  • Bukan pengurus partai politik
  • Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  • Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
  • Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  • Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  • Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

7 syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023

  • Scan pas foto latar
  • 200 Kb JPEG JPG
  • Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
  • Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
  • Scan surat lamaran 300 Kb PDF
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
  • Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
  • Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Demikian informasi mengenai jurusan talenta digital ini yang banyak dibutuhkan dan punya peluang paling besar lolos CPNS 2023.

Syarat Batas Usia

Pada tahun sebelumnya, usia yang bisa mendaftar sebagai CPNS dibatasi maksimal 35 tahun.

Namun pada CPNS 2023, pelamar yang telah berusia 40 tahun berpeluang bisa mendaftar.

Perubahan pada persyaratan batas usia CPNS 2023 tentu saja membuka kesempatan yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia.


Khususnya yang sampai saat ini masih berkeinginan untuk berkarir sebagai ASN.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved