Demo PT PAG

Demo di PT PAG, Sekretaris Perusahaan Sebut Tuntutan Warga Dalam Pertimbangan

Namun, terkait tuntutan warga yang berdemo ke PT PAG dan para perwakilan warga juga telah bertemu dengan pihak perusahaan ini masih dalam pertimbangan

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAKI MUBARAK
Sekretaris Perusahaan PT Perta Arun Gas (PAG), Hatim Ilwan. 

Namun, terkait tuntutan warga yang berdemo ke PT PAG dan para perwakilan warga juga telah bertemu dengan pihak perusahaan ini masih dalam pertimbangan.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sekretaris Perusahaan PT Perta Arun Gas (PAG), Hatim Ilwan mengatakan, saat ini rata-rata pekerja di perusahaan adalah warga lokal.

Artinya, semua hampir warga sekitar lingkungan.

Bahkan, sebutnya, ada orang Aceh yang menempati di posisi manager dan posisi lainnya.

“Jadi 80 persen yang bekerja adalah warga lokal dan sekitar lingkungan perusahaan. Silahkan dicek, apakah benar seperti yang saya ucapkan,” kata Hatim, saat bertemu dengan awak media, Kamis (10/8/2023).

Namun, terkait tuntutan warga yang berdemo ke PT PAG dan para perwakilan warga juga telah bertemu dengan pihak perusahaan ini masih dalam pertimbangan.

“Tentu kita tidak bisa menjawab dan menjamin tuntutan mereka. Karena kita punya pimpinan yang lebih tinggi di tingkat pusat,” sebutnya.

Selain itu sambungnya, persoalan tersebut kembali kepada aturan.

Dalam hal ini pihaknya juga dibantu oleh pihak Pemko Lhokseumawe, yaitu Sekda T Adnan dan Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya SIP MAP.

“Kita hargai semua dari rekan-rekan warga lingkungan yang telah menyampaikan aspirasinya, dan kita juga telah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tentu kita juga punya hak korporasi dan akhirnya semua kita kembalikan kepada aturan,” tambahnya.

Hatim meminta semua pihak, mari Bersama-sama untuk membangun Kota Lhokseumawe dengan perannya masing-masing. 

“Intinya setiap ada tuntuan warga dan meminta sifatnya mengikat kita tidak melakukan, dan tentu kembali kepada aturan,” pungkasnya.(*)

Ratusan warga dari 11 desa lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG), diwarnai aksi bakar ban, Kamis (10/8/2023).
Ratusan warga dari 11 desa lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) melancarkan demo yang diwarnai aksi bakar ban, Kamis (10/8/2023). (SERAMBINEWS.COM/ ZAKI MUBARAK)

 

Baca juga: Tidak ada Keputusan dari PT Perta Arun Gas, Warga Lingkungan yang Demo Beraksi Bakar Ban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved