Kabid di BKD Lampung Dicopot, Terlibat Penganiayaan 5 Alumni IPDN, Korban Ditendang Sampai Pingsan

Sebanyak lima alumni IPDN diduga dianiaya oleh oknum ASN BKD Lampung berinisial DRZ pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Korban
Alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan saat melaksanakan magang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Sebanyak lima alumni IPDN diduga dianiaya oleh oknum ASN BKD Lampung berinisial DRZ pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satu dari lima korban penganiayaan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban yang mengalami luka-luka bernama Farhan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini.

Polisi akan segera memanggil terlapor DRZ dan sejumlah pegawai BKD Lampung.

"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," paparnya, Rabu (9/8/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Kompol Dennis Arya Putra mengaku masih menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang alumni IPDN luka-luka.

"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," tuturnya.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan tim Inafis Polresta Bandar Lampung.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban dipukul di bagian dada berkali-kali.

Kepala BKD Lampung juga akan dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan ini.

"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan."

"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan," bebernya.

Baca juga: 5 Alumni IPDN Dianiaya Oknum ASN Lampung, Seorang Korban Sempat Tak Sadarkan Diri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved