Berita Banda Aceh
Kabag TU Kemenag Aceh Ingatkan Tidak Ada Pungutan Saat Pembagian SK PPPK, Jika Ada, Laporkan
Sebanyak 2.356 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam lingkungan Kemenag Provinsi Aceh akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 15 Ag
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Sebanyak 2.356 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam lingkungan Kemenag Provinsi Aceh akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 15 Agustus 2023.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Sebanyak 2.356 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam lingkungan Kemenag Provinsi Aceh akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 15 Agustus 2023.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag dapat mengunduh surat pemanggilan di Informasi Penting laman aceh.kemenag.go.id
"Surat pemanggilan sudah dapat diunduh di web resmi Kemenag Aceh, aceh.kemenag.go.id," terang Ahmad Yani di Banda Aceh, Jumat (11/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yani menegaskan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
Kelulusan berdasarkan kompetensi peserta dan pengambilan SK nantinya pun tidak dipungut biaya.
Baca juga: Mario Teguh Diperiksa Kasus Penipuan Rp 5 Miliar, Dicecar 17 Pertanyaan, Ngaku Baru Dibayar Rp 1,6 M
“Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan tertentu, laporkan kepada saya dengan membawa bukti, akan saya tindak. Ini pesan dan perintah pimpinan kita, Drs H Azhari," tegas Ahmad Yani. (*)
Bakti Teritorial Prima Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodam IM Gelar Donor Darah Serentak di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Mahasiswa USK Diajak Bertransformasi Digital, Kuliah Umum Bersama Direktur Consumer Banking BTN |
![]() |
---|
Kesal Jalan di Barsela Buruk, Wasekjen Apkasindo Minta CPO Dibuang ke Laut |
![]() |
---|
Operasi Pasar, Petugas Gabungan Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Operasi Pasar, Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.