Berita Subulussalam
‘Masuk Kamar’ Dua Anak di Aceh Jadi Korban Pelecehan Pedagang Kios, Dilakukan Saat Korban Jajan
Hakim menyatakan terdakwa ASL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan terhadap anak.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kornologis kejadian terhadap Korban Bunga
Kasus pelecehan terhadap Korban Bunga terjadi pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kala itu, korban pergi ke warung milik Terdakwa karena disuruh oleh ayahnya untuk membeli sampo.
Setelah korban tiba di warung kios tersebut, Terdakwa menarik korban agar masuk ke dalam kamarnya.
Lalu terdakwa membuka baju korban dan langsung melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban.
Usai melakukan aksi bejat tersebut, terdakwa mengambil dan memberikan sampo kepada korban.
Selanjutnya korban langsung pulang ke rumahnya.
Di rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat cairan seperma pelaku di celana dalam korban.
Tidak terima anaknya sudah dinodai, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Kornologis kejadian terhadap Korban Kamboja
Kasus pelecehan terhadap Korban Kamboja terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023.
Saat itu korban datang ke warung kios milik terdakwa untuk jajan.
Kemudian Terdakwa memanggil korban untuk masuk ke dalam kamarnya.
Di dalam kamar, terdakwa melakukan pelecehan dengan mencium pipi dan mulut korban.
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.