Breaking News

CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI: Persyaratan Berubah, Simak Rinciannya

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) Kejaksaan RI ) akan segera dimulai, ada beberapa persyaratan yang akan berubah.

Editor: Amirullah
Freepik
Ilustrasi CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - SImak informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kejaksaan RI.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan rencananya untuk membuka ribuan formasi CPNS 2023.

Mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI, tentunya akan dilaksanakan mengikuti jadwal nasional.

Namun, rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI ada beberapa persyaratan yang akan berubah.

Dalam hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, mengungkapkan bahwa langkah dibukanya pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan ini merupakan upaya untuk mengisi kekurangan tenaga di dalam instansi tersebut.

Sebagai langkah awal, Kejaksaan RI telah membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.

Dekristo menjelaskan, "Beberapa bulan yang lalu, kami telah membentuk tim khusus untuk melaksanakan rekrutmen CPNS di Kejaksaan."

Tim tersebut akan berperan penting dalam mengelola proses seleksi CPNS 2023 guna menemukan individu-individu berkualifikasi yang akan bergabung sebagai ASN di Kejaksaan RI.

Dalam usulannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kejaksaan RI telah mengajukan sekitar 7.846 kuota CPNS 2023.

Adapun rincian kuota formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI tersebut terdiri dari berbagai posisi, di antaranya:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Kemudian, Kejaksaan RI merinci bahwa kebutuhan akan tenaga jaksa sangat besar, seiring dengan kekurangan yang ada saat ini.

"Kami menghadapi kekurangan tenaga jaksa yang signifikan, terlebih lagi dengan banyaknya jaksa yang telah mencapai usia pensiun," jelas Dekristo.

Upaya ini juga sejalan dengan tujuan Kejaksaan RI untuk memastikan pelayanan hukum yang efisien dan efektif kepada masyarakat.

Selain membuka formasi CPNS 2023, Kejaksaan RI juga akan mengadakan rekrutmen PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 249.

Posisi yang akan diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK adalah tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Adhyaksa.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam mengisi kekosongan posisi yang penting untuk mendukung pelayanan public melalui jalur rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK.

Pendaftaran dan seleksi untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK di Kejaksaan RI diharapkan akan menjadi peluang emas bagi individu-individu yang memiliki minat dan kualifikasi dalam bidang hukum dan kesehatan.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan dan persyaratan dapat diakses melalui sumber resmi Kejaksaan RI.

Pelamar diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bersiap mengikuti proses seleksi yang ketat untuk bergabung dengan salah satu lembaga penegak hukum paling terkemuka di Indonesia.

Namun, dalam artikel ini, Tribungayo.com juga akan menuliskan beberapa persyaratan pada rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo pada podcast yang ditayangkan di kanal Youtube Kejaksaan RI pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

Syarat pendaftaran rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Berikut sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI:

  • Usia 18-35 tahun,
  • khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa
  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Sementara itu, dirinya menerangkan, seleksi berkas akan dilaksanakan secara online atau daring, dengan mengunggah dokumen persyaratan di laman yang tersedia.

Dimana nantinya, jika dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, para peserta diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.

Dalam rangka mengikuti proses seleksi CPNS 2023 Kejaksaan ini.

Calon pelamar diharapkan untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk persyaratan tinggi badan yang harus dipenuhi.

Lulusan SMA juga memiliki peluang untuk mengisi berbagai posisi menarik ini.

Sehingga, membuka lebar jalan bagi mereka yang memiliki semangat dalam dunia hukum untuk bergabung menjadi ASN melalui jalur CPNS 2023 Kejaksaan RI.

Peluang berkarir di Kejaksaan RI melalui seleksi CPNS 2023 memberikan kesempatan berharga bagi individu yang ingin berkontribusi dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.

Bagi mereka yang tertarik, simak informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses seleksi melalui sumber resmi Kejaksaan RI.(*)

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

 

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI Pasti Digelar: Persyaratan Berubah, Ini Rincian usulan Formasinya

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Gaji PNS Naik Tahun Depan, Berikut Rincaian Gaji PNS Sekarang

Baca juga: Siap-siap! Pemkab Simeulue Buka CPNS/PPPK 2023, Ini Jumlah Formasinya

Baca juga: Jadwal Lengkap Pelaksanaan CPNS 2023, Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved