Kupi Beungoh
Umat Islam Harus Hijrah dari Negeri Sodom
Maksiat yang paling menonjol dan menjadi ciri khas masyarakat Sodom adalah perbuatan homoseks (liwath) di kalangan pria dan lesbian di kalangan wanita
Oleh Prof Dr Muhammad AR MEd*)
MASYARAKAT Sodom adalah orang-orang yang buruk akhlaknya, rusak mentalnya, tidak memiliki pegangan agama dan tidak memiliki peradaban hidup yang mulia. Kemungkaran dan kemaksiatan merajalela dalam kehidupan mereka.
Pencurian, pembegalan dan perampokan harta merupakan kejadian sehari-hari, yang kuat menjadi penguasa, sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang para penguasa dan orang kuat.
Maksiat yang paling menonjol dan menjadi ciri khas masyarakat Sodom adalah perbuatan homoseks (liwath) di kalangan pria dan lesbian di kalangan wanitanya. Inilah hal yang sudah menjadi budaya masyarakat Sodom, hingga Allah mengirimkan Nabi Luth a.s. kepada mereka untuk berdakwah dan kemudian berhijrah.
Karena kekejaman kaum Nabi Luth tidak bisa dibasmi lagi, maka Allah menyuruh Nabi-Nya untuk hijrah sementara waktu, untuk memberi pelajaran kepada mereka. Mayoritas kaum Sodom sudah melanggar sunnatullah secara berjamaah, maka bagi kaum minoritas yang taat bersama Nabi Luth diselamatkan oleh Allah dari azab-Nya yang Maha Dahsyat.
Baca juga: Mantan Narapidana di Aceh Sodomi Bocah SMP, Dilakukan di Pesantren: Berawal dari Sakit Pinggang
Mereka disuruh hijrah dari negeri Sodom yang biadab ke negeri lain yang lebih aman dan jauh dari kemungkaran.
Dewasa ini sudah ada 30 negara yang mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Jika mengikuti peristiwa yang mengenaskan yang pernah dirasakan oleh kaum Luth di negeri Sodom, maka kita umat Islam harus sudah siap untuk hengkang dari negeri-negeri Sodom itu, karena cepat atau lambat Allah akan mendatangkan bala bencana yang super dahsyat ke negeri-negeri tersebut.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center Amerika, dewasa ini sudah ada 30 negara telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis di negara-negara mereka.
Kata mereka ini adalah aspirasi dari masyarakat dari berbagai kalangan dan mendapat pengiktirafan negara. Umat Islam tidak ada pilihan lain, jika melihat kemungkaran seperti itu sudah merajalela di suatu tempat, kalau bisa berdakwah silakan berdakwah, kalau dengan dakwah itu akan berhadapan dengan resiko yang dahsyat, maka dibolehkan berhijrah.
Hijrah di sini bukan berarti lari dari kezaliman, tetapi menghindari kezaliman berjamaah dan hijrah ke negeri yang aman untuk menyusun kekuatan agar bisa melawan kemungkaran tersebut hingga lenyap di atas permukaan bumi.
Negeri-Negeri LGBT
Negara-negara yang sudah legal untuk melakukan pernikahan sesama jenis adalah Belanda sejak tahun 2000, dan pernikahan sesama jenis dilaksanakan pertama sekali adalah pada tahun 2001.
Belgia mulai tahun 2005, Kanada dan Spanyol mulai berlaku pada 2005, kemudian diikuti Afrika Selatan tahun 2006. Tahun 2008 diikuti Norwegia dan tahun 2009 diberlakukan di Swedia.
Malah Dewan Gereja di Swedia termasuk yang memprakarsai perizinan pernikahan sesama jenis. Kemudian Argentina yang merupakan negara Amerika Latin pertama melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.
Portugal juga dimulai pada tahun 2010 dan kemudian Islandia, bahkan negara Islandia secara bulat mendukung pelaksanaan perkawinan sesama jenis.
Setelah itu Denmark tahun 2012, Uruguay dan Brazil tahun 2013. Setelah Brazil mensahkan undang-undang ini, pada tahun itu lebih dari 3700 orang melaksanakan perkawinan sesama jenis.
Mereka sangat antusias mengikuti kaum Sodom. Kemudian diikuti oleh Selandia Baru, pada tahun 2013, namun persetujuan pernikahan sesama jenis di Selandia Baru antara 77-44.
Artinya masih ada 44 persen yang masih memiliki hati nurani atau tidak sependapat dengan perkawinan sesama jenis.
Selanjutnya Inggris Raya dan Wales pada tahun 2013. Setelah keputusan perkawinan sesama jenis dibuat, mantan Wakil Perdana Menteri Inggris, Nick Clegg, mengatakan,
“Tidak peduli siapa Anda dan siapa yang anda cintai, kami setara.” Kemudian negara Perancis juga pada tahun 2013 dan masyarakat Perancis sangat mendukungnya.
Tahun 2014 diikuti oleh negara Luxemburg dan Skotlandia. Tiga tahun setelah mayoritas parlemen memilih melegalkan pernikahan sesama jenis, Gereja Episkopal Scotland menjadi gereja Kristen besar pertama di Inggris yang melakukan pernikahan sesama jenis.
Kemudian Amerika Serikat dan Irlandia pada tahun 2015. Irlandia merupakan negara pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis melalui pemungutan suara, artinya seluruh penduduk Irlandia adalah kaum Sodom, maka tunggu saja kiriman azab dari Allah.
Seterusnya negara Finlandia tahun 2015 dan Kolombia tahun 2016, serta negara Malta pada tahun 2017. Dalam pemungutan suara di Malta, hampir secara bulat suara mendukung pernikahan sesama jenis namun mendapat kritikan dari Gereja Katolik.
Pada tahun 2017 diikuti oleh negara Australia, Jerman dan Austria pada tahun 2019. Kemudian Taiwan juga pada tahun 2019, dan ini satu-satunya negara di Asia yang pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis antara pasangan gay dan lesbian. Juga pada tahun 2019 diikuti oleh negara Ekuador dan Irlandia Utara.
Sementara negara Switzerland (Swiss) pada tahun 2020 memproklamirkan pernikahan sesama jenis. Memang kita tidak menafikan bahwa trend pernikahan sesama jenis dipelopori oleh Barat yang memang memilih meninggalkan ajaran agama secara mayoritas.
Sehingga mereka dalam memutuskan suatu perkara berdasarkan hawa nafsu dan selera orang banyak. Sebagai contoh hasil sebuah Survei of U.S. adults conducted on 10-16 October 2022, kebanyakan orang Amerika memilih legalitas kawin sesama jenis adalah baik bagi masyarakat.
Misalnya 19 persen menganggap perkawinan sesama jenis baik; 18 % menyatakan agak baik; 25 % mengatakan agar baik; dan 36 % mengatakan perkawinan sesama jenis sangat baik. Inilah keinginan masyarakat maju yang meninggalkan ajaran agama secara totalitas.
Konsekuensi Melanggar Sunnatullah
Kalau umat Islam yang masih berpegang teguh terhadap ajaran Islam, persoalan LGBT ini adalah cerminan masyarakat Sodom yang dimana Allah mengutus Nabi-Nya Luth a.s. untuk mendakwahkannya, namun kaum Sodom itu keras kepala maka Allah hancurkan negeri Sodom itu sehancur-hancurnya tidak ada yang tersisa satupun kaum yang durhaka itu.
Ini sebuah pelajaran yang sangat berharga, kalau Barat dan negara-negara lain yang hari ini sedang memamerkan pembangkangan terhadap Allah, ya silahkan dalam batas-batas tertentu, namun perlu diketahui bahwa Allah tetap dalam keputusan-Nya dan tidak ada yang dapat mengintervensinya.
Lihat saja kaum-kaum yang zalim dan durhaka, mana ada yang selamat, lihat Firaun dan bala tentaranya, lihat Haman, Qarun, Abrahah, Abu Jahal, Abu Lahab, dan lain-lain pembangkang, akhirnya mengalami nasib tragis dan punah semuanya.
Mungkin kita akan melihat negeri-negeri Sodom ini akan Allah kirimkan azab kepada mereka selama mereka tidak mau bertobat.
*) PENULIS adalah Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muhammad-ar-bergelar-prof.jpg)