Langsung Ditahan di Rutan, Anggota DPR dari PDI-P Ismail Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Ismail Thomas atau IT resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (15/8/2023)...
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Ismail Thomas atau IT resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (15/8/2023).
Penetapan tersangka Ismail Thomas itu dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 September di Rutan Salemba Cabang Kejaksaaan," ucap Ketut Sumedana dalam tayangan Kompas TV.
Ketut menyampaikan, atas kasus dugaan korupsi itu, tersangka yang merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, informasi penetapan tersangka dan penahanan tersangka baru ini telah disampaikan oleh oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Iya penahanan," kata Kutadi saat dihubungi pada Selasa (15/8/2023).
Adapun tersangka baru yang akan ditahan ini berkaitan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Meski begitu tak dirincikan lebih detail tambang mana yang menjadi locus tindak pidana tersebut.
"Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang," ucap Kuntadi.
Sementara itu, sebelumnya beredar kabar bahwa tersangka yang akan ditahan merupakan sosok high profile alias tokoh penting.
Tokoh penting itu, disebut-sebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti sabar," kata Kasubdit Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Selasa (15/8/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ashri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi "Tersangka Korupsi, Anggota DPR Ismail Thomas Langsung Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.