CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, PPPK Jadi Prioritas, Tersedia 296.084 Formasi Guru

Dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, kuota atau formasi banyak dialokasikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi terbaru pendaftaran CPNS 2023.

Dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, kuota atau formasi banyak dialokasikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui dalam rilis CPNS 2023 yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi paling banyak dibuka untuk guru, kemudian tenaga kesehatan (nakes).

Dari 572.496 formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.

Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.

Kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, formasi CASN 2023 yang ditetapkan hanya sejumlah 572.496 posisi saja.

Selain itu, dalam seleksi tahun ini, instansi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka PPPK 2023.

Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) buka suara.

Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.

Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.

Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).

“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

1. Instansi Pusat:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Usulan Jadwal CPNS 2023

Simak usulan jadwal CPNS 2023, dikutip dari edaran BKN:

  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Usulan Jadwal PPPK 2023

Berikut ini usulan jadwal PPPK 2023, dikutip dari edaran BKN:

  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5-7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5-9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8-12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul PPPK Jadi Prioritas di Rekrutmen CPNS 2023, Formasi Guru Ada 296.084 Lowongan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Daftar Akun SSCASN 2023

Baca juga: CATAT! Ini Daftar Jurusan Berpeluang Lolos Seleksi CPNS 2023, Simak Formasinya

Baca juga: CATAT! Jadwal Resmi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved