Rumah DE Terduga Teroris di Bekasi Digerebek, Densus 88 Temukan Bendera ISIS dan Senjata Mematikan
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengungkapkan, DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
SERAMBINEWS.COM, BEKASI - Salah satu rumah di Perumahan Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, menjadi tontonan warga karena digerebek Densus 88 terkait terorisme pada Senin (14/8/2023).
Kompas.com berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan, garis polisi sudah terpasang persis di depan rumah untuk menghalangi warga mendekat.
Ditelusuri dari keterangan ketua RT Ichwanul, orang yang mengontrak di rumah tersebut berinisial DE diduga teroris yang terafiliasi ISIS.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengungkapkan, DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
DE secara aktif melakukan propaganda di media sosial. Dia juga pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin ISIS, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Rumah digerebek
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti keterlibatan DE sebagai terduga teroris.
Personel Densus 88 bersenjata lengkap berjaga di depan pagar dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan.
Sesekali, polisi membuka pagar. Terlihat sejumlah senjata api rakitan dan amunisi dijejerkan di teras rumah karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) itu.
Bukan hanya itu, bendera ISIS yang didominasi berwarna hitam dengan tulisan berbahasa Arab itu juga diamankan.
Terdapat juga beberapa buku tebal, satu laptop, sejumlah ponsel dan kamera yang diduga menjadi "alat" terduga pelaku untuk melakukan propaganda di media sosial.
Ramainya petugas kepolisian yang datang menggerebek membuat warga setempat penasaran dengan isi rumah DE yang tertutup itu.
Sejumlah warga tampak tidak memalingkan pandangannya ke arah rumah DE. Mereka tampak ingin melihat secara dekat.
Namun, petugas melarang warga untuk mendekat melebihi batas garis polisi yang sudah dipasang.
Meski demikian, sebagian warga mendekati garis polisi untuk melihat barang-barang yang diamankan polisi.
Bersamaan dengan penggeledahan ini, Densus 88 juga telah menangkap DE tak jauh dari rumahnya pada Senin siang tadi pukul 13.17 WIB.

Baca juga: DE Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Sasar Mako Brimob dan Markas TNI, 16 Senpi Disita
Belasan senjata api mematikan disita
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penggeledahan di rumah karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sekaligus tersangka terorisme, inisial DE.
Dari penggeledahan di rumah DE yang berlokasi di Bekasi itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sebanyak 16 senjata api (senpi).
“Senjata api 16 pucuk ya. 11 laras pendek, lima laras panjang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Karyawan PT KAI Tersangka Teroris Diduga Jual-Beli Senjata Api di Marketplace
Pantauan Kompas.com, belasan senpi tersebut dipanjang dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri.
Tampak, 11 pistol tampak dijejerkan sebagai barang bukti. Taknya pistol, lima senjata laras panjang juga dipajang.
Terdapat sekitar ratusan peluru serta beberapa magasin hingga ransel dan layar komputer yang turut disita.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan dari total 16 senpi itu terdapat empat senjata api pabrikan, termasuk dari Pindad.
Aswin pun mengatakan penyidik akan mendalami asal usul DE bisa mendapatkan senpi pabrikan itu.
Tak hanya itu, terdapat juga senpi yang dimodifikasi DE. Lebih lanjut semua senpi yang ditemukan akan didalami dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk didalami.
“Di senjata tersebut ada 4 yang memang pabrikan ada lima yang modifikasi, modifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh itu ya,” ucap Aswin.
Dia menambahkan pihaknya masih akan mendalami soal dugaan pihak lain yang diduga terkait dengan DE.
“Kita masih mendalami keterkaitan yang bersangkutan sebagaimana biasa dengan kelompok-kelompok teror ini kita akan runut balik ke belakang,” tambah dia.
Baca juga: Karyawan BUMN PT KAI Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Teroris dan Pendukung ISIS, Ini Sosoknya
DE Karyawan PT KAI
Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin, menyatakan, DE merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Dia karyawan BUMN, di PT KAI," ujar Ichawnul saat dijumpai di lokasi.
Meski demikian, Ichwanul tidak mengetahui apa jabatan pasti DE di PT KAI. Pasalnya, DE terbilang baru pindah ke daerahnya.
"Dia baru ngontrak di sini. Baru sekitar enam bulanlah," lanjut Ichwanul.
Sepengetahuan Ichwanul, DE merupakan orang yang ramah. Oleh sebab itu, ia tidak menyangka DE ditangkap aparat atas perkara terorisme.
KAI menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegas EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya.
`
Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Berbaiat ke ISIS, 13 Tahun Terafiliasi Terorisme
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi sudah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun.
Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, DE mulai bergabung ke kelompok teror MIB pimpinan WM sejak tahun 2010.
“Pertama, dia bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jamaah WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut, Aswin mengatakan, penyidik sedang mendalami hal tersebut.
Aswin menjelaskan, sejak menjadi pengikut ISIS, DE aktif dalam melakukan propaganda lewat media sosialnya.
Dia kerap mengunggah soal imbauan atau ajakan melakukan aksi terorisme.
Bahkan, ia juga pernah merencanakan aksi amaliah atau penyerangan ke Mako Brimob dan Markas TNI.
“Sekitar tiga minggu ke belakang puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat giroh (hasrat)-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliah atau untuk melakukan aksi terorisme,” tuturnya.
Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah diamankan sejumlah bukti, yakni sejumlah identitas diri hingga belasan senjata api berserta amunisinya.
Baca juga: Sempat Tertahan di Disdikbud, Dana BOP Pendidikan Dini di Aceh Tamiang Sudah Bisa Dicairkan
Baca juga: 12 Kampus di Indonesia Miliki Prodi Jurnalistik, UIN Raden Fatah Terakreditasi Unggul
Baca juga: BRA Serahkan Sertifikat Tanah untuk 520 Eks Kombatan, Tapol/Napol, dan Korban Konflik dari Aceh Jaya
Sudah tayang di Kompas.com: Temuan Mengejutkan di Rumah Karyawan BUMN Terduga Teroris, Ada Bendera ISIS dan Senjata Mematikan
Indonesia dan BRICS: Posisi Bebas Aktif dan Ketidaksenangan AS |
![]() |
---|
Dewan Dakwah Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian |
![]() |
---|
Kawasan Strategis Regional dan Keterbukaan Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Perampok Bersajam Tusuk Korban, Suami Berduel dengan Pelaku demi Selamatkan Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.