Berita Banda Aceh
Imigrasi Banda Aceh Bekali Pemahaman Layanan Keimigrasian kepada Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyambangi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (16/8/2023)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa internasional terkait prosedur layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyambangi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (16/8/2023).
Kegiatan Campus Orientation and Academic Socialization for International Students menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, yang Said Azhar, Kasi Intaltuskim, dan Ibnu Riadi, Kasubsi Status Keimigrasian.
Acara ini memberikan wadah bagi mahasiswa internasional untuk mendapatkan informasi penting terkait mekanisme dan prosedur layanan keimigrasian yang relevan bagi mereka.
Dalam sesi tersebut, kedua narasumber menyampaikan informasi aktual terkait regulasi proses masuk dan keluar wilayah Indonesia, dan izin tinggal orang asing di Aceh.
Peserta yang terdiri atas mahasiswa internasional dan para dosen dan staf UIN Ar-Raniry, banyak mengajukan pertanyaan seputar aturan visa bagi pelajar dan izin kerja sambilan.
Pihak Imigrasi menjelaskan bahwa peraturan tersebut harus selaras dengan jenis visa atau izin tinggal yang dimiliki, untuk menghindari pelanggaran peraturan keimigrasian.
Baca juga: Imigrasi Lhokseumawe Perketat Pembuatan Paspor untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pertanyaan lain yang diajukan mencakup situasi di mana seorang calon mahasiswa asing mengalami kendala dalam pengajuan izin tinggal karena penggunaan paspor lama yang sudah diperpanjang.
Imigrasi berjanji untuk berkoordinasi dengan DirektoratJenderal Imigrasi dalam hal ini.
Dalam suasana yang interaktif, pihak Imigrasi juga menjelaskan batas waktu pengajuan Exit Permit Only (EPO) bagi mahasiswa internasional yang hendak meninggalkan Indonesia, yakni 7 hari setelah diterakan stiker EPO.
Kepala Pusat Layanan Internasional UIN Ar-Raniry, Drs Asyraf Muzaffar MA mengapresiasi kontribusi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam memberikan pemahaman yang lebih baik bagi mahasiswa internasional tentang aspek-aspek krusial dalam urusan keimigrasian.
Baca juga: Pedagang Ikan Keliling Meninggal Ditabrak Mobil di Pidie, Begini Kronologisnya
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, secara terpisah menjelaskan bahwa Imigrasi Banda Aceh sangat berkomitmen untuk membantu mahasiswa asing dalam memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya acara semacam ini dapat membantu orang asing khususnya mahasiswa asing untuk dapat memahami aturan-aturan terkait layanan izin tinggal selama mereka berada di wilayah Indonesia," ujarnya.(*)
Imigrasi Banda Aceh
UIN Ar-Raniry
mahasiswa internasional
Serambinews
Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Memasuki Bulan Maulid, Mualem Minta Stok Daging di Aceh Dipastikan Cukup |
![]() |
---|
Vonis Banding Mantan Pejabat Langsa Mustafa ST Diperberat Jadi 5 Tahun |
![]() |
---|
Penyewa Kos di Banda Aceh Perlu di Tes Kesehatan Untuk Cegah Penyakit Menular HIV |
![]() |
---|
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.