Hari Libur Daerah
Komisi V DPRA Usul Hari Damai Aceh dan Tsunami Jadi Hari Libur Daerah
Komisi V DPRA mengusulkan agar peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus dan Tsunami Aceh pada 26 Desember dijadikan sebagai hari libur daerah
Tayang:
Editor:
Jamaluddin
Pihak kementerian, lanjut dia, juga tidak keberatan dengan usulan tersebut asal jangan sampai memberatkan pihak perusahaan.
Tapi, Falevi yakin, usulan itu tidak akan memberatkan karena nominalnya sangat kecil.
"Tunjangan meugang itu juga bisa diganti dengan daging, tidak harus dengan uang," timpalnya.
Dalam kunjungan kerja ke Kemnaker, Falevi menyebutkan, selain dihadiri Anggota Komisi V DPRA, juga hadir Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, serta perwakilan Biro Hukum Setda Aceh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rizal-Falevi-Kirani-sorot-Sekda.jpg)