Berita Aceh Utara
Sebelum Dikukuhkan, Anggota Paskibra Aceh Utara Tampilkan Tarian Ratoh Jaroe
Sebelum dikukuhkan personel Paskibra turut menampilkan kebolehan mereka menarikan tarian daerah ratoh jaroe.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Sebelum dikukuhkan personel Paskibra turut menampilkan kebolehan mereka menarikan tarian daerah ratoh jaroe.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) untuk upacara memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 tingkat Kabupaten Aceh Utara resmi dikukuhkan Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (15/8/2023) sore di hadapan pejabat Forkopimda Aceh Utara.
Sebelum dikukuhkan personel Paskibra turut menampilkan kebolehan mereka menarikan tarian daerah ratoh jaroe.
Para peserta Paskibra ini berjumlah 40 orang berasal dari sekolah SMA, SMK dan MA dari seluruh Aceh Utara.
Baca juga: Ngaku Mundur dari Az Zikra, Alvin Faiz Sebut Mendiang Ustaz Arifin Ilham Akan Maklumi Keputusannya
Hadir saat pengukuhan tersebut Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, SIP, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Muhifuddin, SH, MH.
Perwakilan dari Kejari Aceh Utara, perwakilan dari Polres Aceh Utara, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, pejabat dari DPRK Aceh Utara, para pimpinan satuan TNI/Polri, serta sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Juga hadir Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP,para Kepala OPD, para Camat, Kepala Bagian pada Setdakab, para serta para orang tua dari peserta Paskibra yang dikukuhkan.
“Dua hari ke depan kita akan melaksanakan suatu agenda penting nasional, yaitu upacara memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-78,” ujar Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar dalam kesempatan itu.
Karena itu perlu dilakukan pengukuhan personel Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara HUT ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 tingkat Kabupaten Aceh Utara.”
“Pengukuhan ini memiliki makna dan arti yang sangat mendalam, terutama bagi adik-adik yang akan menjadi petugas pengibar bendera sang saka merah putih,” kata Mahyuzar.
Disebutkan, anggota Paskibra Kabupaten Aceh Utara yang terpilih sudah melalui masa seleksi dan pelatihan yang dilaksanakan cukup ketat dan cukup berat.
Dikatakan, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk melaksanakan tugas mulia ini.
Hanya orang-orang terpilih dan lulus seleksi-lah yang mendapat kehormatan ini.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.