Kamis, 30 April 2026

Perkebunan

1.829 Petani Kelapa  Sawit Aceh Tamiang Disertifikasi ISPO & RSPO

Khusus untuk Aceh, Kabupaten Aceh Tamang merupakan satu-satunya darah yang telah berhasil mengantarkan petani kelapa sawitnya mendapatkan sertifikasi

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang saat mengikuti  proses sertifikasi ISPO dan RSPO. Program ini bermanfaat untuk meningkatkan produksi dan premium fee. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebanyak 1.829 petani kelapa sawit di Aceh Tamiang telah disertakan setifikasi berkelanjutan nasional (ISPO) dan internasional (RSPO). Sertifikasi ini akan memberikan banyak manfaat bagi petani kelapa sawit swadaya di kabupaten ini.

Raihan 1.829 petani dalam sertifikasi ISPO dan RSPO ini merupakan sejarah baru sekaligus memantapkan posisi Aceh Tamiang sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Baca juga: Sosok Penyanyi Andrigo, Dituding Tak Akui Putranya dan Telantarkan Anak, Bantah Nikahi Tuty Ariesta

Khusus untuk Aceh, Kabupaten Aceh Tamang merupakan satu-satunya darah yang telah berhasil mengantarkan petani kelapa sawitnya mendapatkan sertifikasi ini.

Prestasi ini dicapai melalui sebuah program pendampingan yang diprakarsai Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang yang telah memulai kegiatan pendampingan petani kelapa sawit swadaya di Aceh Tamiang sejak tahun 2020.

Pada saat berita ini diturunkan, PUPL baru saja menyelesaikan tahapan audit eksternal stage 1 dan 2 untuk sertifikasi ISPO, serta audit Milestone 2 untuk sertifikasi RSPO bagi 2.554 persil lahan kebun milik 1.829 petani. Dari segi lahan, luas yang disertifikasi mencapai 2.599,29 hektare.

Sekretaris PUPL Ir Izuddin mengatakan sertifikasi ini dilakukan dua lembaga sertifikasi, British Standards Institution (BSI) dan Mutu Agung Lestari.  Cakupan kegiatan audit meliputi beberapa  aspek di antaranya, legalitas kelembagaan petani, legalitas lahan dan usaha, pelatihan dan peningkatan kapasitas pekebun, ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

“Termasuk standar budidaya, pengelolaan lingkungan serta beberapa aspek penting lainnya sesuai prinsip, kriteria dan indicator yang ditetapkan oleh ISPO dan RSPO,” kata Izudin melalui rilis yang diterima, Kamis (17/8/2023). 

Berdasarkan hasil akhir audit, masih ditemukan beberapa catatan temuan ketidak sesuaian dan saran perbaikan. Namun temuan audit secara keseluruhan masih dalam kategori yang dapat diperbaiki. 

“PUPL menargetkan tahapan perbaikan akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan, sehingga paling lambat di akhir tahun 2023 ini keempat koperasi dampingan PUPL ini akan memenuhi keseluruhan persyaratan. Pada akhirnya mengantungi sertifikat ISPO dan RSPO yang menjadi idaman seluruh petani kelapa sawit di Indonesia,” kata Izudin.

Program sertifikasi ISPO dan RSPO yang diinisiasi oleh PUPL akan memberikan banyak manfaat bagi petani kelapa sawit swadaya di Aceh Tamiang. Melalui peningkatan pengetahuan budidaya diharapkan akan memberikan peningkatan produksi, mendorong peningkatan harga serta pendapatan tambahan melalui premium fee RSPO setiap tahunnya. 

Sebagai informasi, kelompok Pesatri Tenggulun telah mendapatkan premium fee RSPO perdana di tahun 2023 sejumlah Rp 930 juta. Untuk empat koperasi yang sedang dalam proses, diperkirakan masing-masing koperasi nantinya akan bisa mendapatkan premium fee RSPO di atas Rp 1 miliar per tahun.(*)

Baca juga: Cek Harga Emas Edisi Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, Terpantau Turun Tipis

Baca juga: Segini Harga Emas Murni di Lhokseumawe Per 17 Agustus 2023, Tetap Rp 2.786.500/Mayam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved