Berita Pidie
Divonis Seumur Hidup, 4 Napi Wanita di Lapas Perempuan Sigli tidak Dapat Remisi, Ini Kasus Mereka
Namun, dipastikan keempat napi yang divonis hukuman penjara seumur hidup itu tidak mendapat remisi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat empat narapidana atau napi yang dihukum penjara seumur hidup menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli, Pidie.
Keempat napi wanita itu tersangkut kasus narkotika dan pembunuhan.
Pada Kamis (17/8/2023), Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi bersama Forkopimda menyambangi Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli untuk menyerahkan remisi HUT Ke-78 RI kepada para napi.
Namun, dipastikan keempat napi yang divonis hukuman penjara seumur hidup itu tidak mendapat remisi.
"Benar, ada empat narapidana wanita dengan hukuman seumur hidup menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Muhidfuddin, SH kepada Serambinews.com, Kamis (17/8/2023).
Ia menjelaskan, saat ini, total penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli mencapai 175 orang.
Rinciannya, 143 orang mendapatkan remisi dan 32 orang tidak menerima remisi.
Menurutnya, dari puluhan penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB yang tidak memperoleh remisi, tercatat empat di antaranya adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dihukum seumur hidup.
Selain itu, ada juga narapidana sebagai penghuni baru yang tidak sempat diusul remisi ke Kemenkum dan HAM.
Ia menjelaskan, empat narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan tercatat adalah warga Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Sedangkan dua narapidana lagi dengan hukuman seumur hidup adalah kasus narkotika, tercatat warga Aceh Timur dan Aceh Tengah.
Data diperoleh Serambinews.com, Kamis (17/8/2023), tercatat 238 dari 328 narapidana di Rutan Kelas IIB Sigli menerima remisi.
Selanjutnya, 85 napi dari 131 narapidana di Lapas Kota Bakti mendapatkan remisi HUT Ke-78 RI.
Kepala Dinas Sosial Pidie, Drs Mualim kepada Serambinews.com, Kamis (17/8/2023), menyebutkan, Pemkab Pidie menyerahkan 646 lembar kain sarung kepada napi di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Lapas Kota Bakti, dan Rutan Kelas IIB Sigli.
"Kain sarung itu.telah diserahkan secara simbolis Pak Pj Bupati kepada napi di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli. Kain sarung itu dibeli dengan APBK 2023," jelasnya.(*)
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Pidie Usulkan Kopiah Riman ke Kemenkum Aceh |
![]() |
---|
Kunker ke Pidie dan Pijay, Anggota DPRA Pantau Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.