Breaking News

Video Syur 32 Detik Diduga ASN Pemkot Tangerang Hubungan Intim, Polres Bentuk Tim Lakukan Pengusutan

Seorang wanita, yang masih mengenakan pakaian dinas ASN berwarna coklat tengah melakukan adegan ranjang dengan seorang pria.

Editor: Faisal Zamzami
Eva
Ilustrasi - Berhubungan intim. 

SRAMBINEWS.COM, KOTA TANGERANG -  Video syur diduga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial Twitter.

Melansir TribunTangerang.com, video berdurasi 32 detik tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @lucabonena dengan nama Bulemantap.

Video yang beredar itu memperlihatkan seorang wanita, yang masih mengenakan pakaian dinas ASN berwarna coklat tengah melakukan adegan ranjang dengan seorang pria.

Akun juga mengunggah sejumlah foto yang diduga wanita yang ada dalam video tersebut.

Di foto itu memperlihatkan seorang wanita sedang duduk di sebuah kursi berwarna merah dengan menggunakan seragam dinas serta jaket berwarna biru, hingga foto seragam dinas yang telah terlepas disertai dengan pakaian dalam.

Kemudian pada postingan kedua menampilkan adegan ranjang dengan seorang pria.

Dalam foto yang hanya menampilkan seragam dinas yang telah ditanggalkan itu terlihat gambar yang diduga logo Kota Tangerang pada bagian lengan.

Postingan pertama yang diunggah pada Selasa (15/8/2023) pukul 14.08 dengan caption 'Teaching to teacher how to fuck'.

Kemudian postingan ke dua dimunculkan pada hari yang sama pukul 23.01 WIB disertai kalimat 'Lanjut kalo gitu'.

 Kendati demikian, belum diketahui identitas wanita yang terlibat skandal video syur tersebut.

Meskipun pada logo ASN itu diduga merujuk ASN Pemerintah Kota Tangerang.

Pemilik akun telah menutup setiap foto yang menampilkan wajah dari wanita tersebut dengan menggunakan stiker.

Baca juga: Wanita Ini Alami Revenge Porn dari Mantan Pacar, Video Syur Dikirim ke Ayah: Mentalnya Dihajar Habis

Polisi turun tangan usut

 Polres Metro Tangerang gercep menangani kasus viralnya video syur yakni hubungan intim yang diduga oknum ASN di Kota Tangerang, Banten.

Apalagi kasus itu menghebohkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kebenaran video tersebut.

"Ini untuk memastikan apakah orang yang ada dalam video itu betul ASN Kota Tangerang atau tidak," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (17/8/2023).

Tim ini akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku yang merekam hingga menyebarluaskan video berdurasi 32 detik itu.

"Kami sedang mengumpulkan (bukti) terkait video yang viral itu, untuk memastikan apakah video itu memang sengaja sibuat dan kemudian sengaja diedarkan," kata dia.

 

Pihaknya telah melakukan penyelidikan atas tersebar viralnya video di sosial media Twitter tersebut.

"Sementara ini, kami masih melakukan proses penyelidikan," terang Zain.

Pemkot Tangerang Siapkan Sanksi 

Terpisah, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait video skandal tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Tangerang sudah berkordinasi dengan Pak Kapolres dan beliau sedang melakukan penyelidikan, jadi kami akan hormati proses hukum yang berlaku," ujar Arief Wismansyah saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (17/8/2023).

"Pak Kapolres juga sudah sigap dan berkordinasi dengan tim cyber melakukan penyelidikan," sambungnya.

Pemkot Tangerang juga melakukan penelusuran sendiri akan kebenaran video tersebut.


Pasalnya, video syur itu menampilkan seorang wanita yang diduga ASN Pemerintah Kota Tangerang tengah berhubungan intim dengan menampilkan seragam dinas.

Arief mengaku, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang untuk menelusuri video tersebut.

"Dari sisi Pemerintahan Kota Tangerang sudah saya cek sama BKPSDM biar dibuktikan dulu orangnya siapa, betul atau tidak (ASN Kota Tangerang)," kata dia.

 Nantinya, apabila wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan ASN Kota Tangerang, pihak Pemkot Tangerang telah menyiapkan sanksi.

Pemkot Tangerang juga akan menuntut perekam dan penyebar video syur yang menunjukan ASN wanita Kota Tangerang itu secara hukum.

"Kalau memang yang bersangkutan betul (ASN Kota Tangerang), akan ada sanksi kepegawaian, karena yang bersangkutan melakukan tindakan tidak terpuji," tuturnya.

"Kami akan tuntut yang bersangkutan, ini kan masih menjadi sangka prasangka, makanya kita berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian," terang Arief Wismansyah.

Reaksi Pemko Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang angkat suara atas beredarnya sebuah video syur yang menampilkan seorang wanita yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Mualim mengaku, belum mengetahui video tersebut.

Mualim justru menanyakan video skandal yang menampilkan seorang wanita yang diduga ASN Pemerintah Kota Tangerang tengah berhubungan intim tersebut.

"Kita belum tahu soal video tersebut, mana videonya," ujar Mualim saat dikonfirmasi Wartakotalive.com melalui pesan singkat, Rabu (16/8/2024).

Pihaknya belum dapat membantah ataupun membenarkan terkait video viral tersebut.

"Dan kami juga belum bisa memastikan itu ASN Pemerintah Kota Tangerang (atau bukan)," sambungnya.

Mualim menegaskan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran dari video tersebut.

Pemerintah Kota Tangerang akan bertindak tegas kepada wanita yang ada di dalam video tersebut.

"Namun yang jelas kalau itu memang ASN Pemkot Tangerang, kami akan tindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," terang Mualim 

 

Baca juga: VIDEO Jadi Inspektur Upacara, Ini Harapan Ir Mahyuddin di Momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Baca juga: Komunitas Pencinta Alam Kibarkan Bendera Raksasa di Tebing Padang Tiji, Pidie

Baca juga: VIDEO Usai Upacara HUT RI ke-78, Forkopimda Aceh Selatan Pawai Dengan Becak Hias Merah Putih

Sudah tayang di Tribunnews.com: Polisi Gercep Usut Heboh 6 Foto dan Video Syur 32 Detik yang Diduga ASN Pemkot Tangerang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved