Daftar Gaji Paskibraka Kabupaten, Provinsi hingga Nasional, Ada Peluang Dapat Beasiswa
Paskibraka memiliki peran yang sangat vital dalam mengibarkan bendera pusaka pada tanggal 17 Agustus.
SERAMBINEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selalu jadi elemen yang menjadi sorotan di tiap perayaan ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
Paskibraka memiliki peran yang sangat vital dalam mengibarkan bendera pusaka pada tanggal 17 Agustus.
Pasukan ini dipilih dari siswa-siswi terbaik di seluruh Indonesia dan melalui seleksi yang ketat pada tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Setelah menyelesaikan tugasnya, ternyata para anggota paskibraka nasional, provinsi dan kabupaten akan mendapatkan bonus.
Lantas, berapa besaran honor yang diterima?
Berikut penjelasannya dikutip dari Tribuntrends.com.
Anggota Paskibraka menerima gaji atau honor sebagai pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Besaran gaji tersebut bervariasi tergantung pada tingkatan, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional.
- Paskibraka tingkat kabupaten menerima gaji antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000.
- Paskibraka tingkat provinsi menerima sekitar Rp1,5 juta. (Mengacu pada honor yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat pada 2022 lalu).
Paskibraka tingkat nasional menerima gaji antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.
Pengakuan dan Sertifikasi
Selain honor, anggota Paskibraka juga mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan atas partisipasi dan dedikasi mereka.
Sertifikat ini bisa sangat berguna untuk keperluan pendaftaran jenjang pendidikan berikutnya atau saat melamar pekerjaan, sebagai bukti dari dedikasi, disiplin, dan prestasi yang telah dicapai.
Baca juga: VIDEO Sosok Ayumi Putri Sasaki, Paskibraka Keturunan Jepang Jadi Sorotan pada Upacara HUT RI ke-78
Peluang Beasiswa
Berapakah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan S1, Tiap Bulan Dapat Segini |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bicara soal Kenaikan Gaji ASN, Berikut Rincian Gaji PNS Mulai Golongan I Saat Ini |
![]() |
---|
Penyebab Muncul Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Saat Daftar Magang di SIAPKerja, Ini Kata Kemenaker |
![]() |
---|
Syarat Daftar Program Magang Nasional Gaji UMP, Dibuka Mulai 15 Oktober 2025, Siapkan Hal Ini |
![]() |
---|
451 Perusahaan Swasta dan BUMN Jadi Penyelenggara Program Magang Nasional, Mana Pilihan Kamu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.