Riswan Bakar Sel Polsek Gantarang Bulukumba Tempatnya Dikurung, Pelaku Tahanan Kasus Pemerkosaan
Ruang tahanan Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibakar, Jumat (18/8/2023) oleh penghuninya.
SERAMBINEWS.COM - Ruang tahanan Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibakar, Jumat (18/8/2023) oleh penghuninya.
Pelaku bernama Riswan yang merupakan tahanan dalam kasus pemerkosaan.
Saat kejadian, Riswan ditahan di Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pada Jumat, 18 Agustus 2023, Riswan dengan tindakan nekatnya membakar sel tahanan tempat dia berada, yang berdampak signifikan pada kondisi sel tersebut.
Dinding dan lantai sel hangus dan mengalami kerusakan yang cukup serius akibat pembakaran tersebut.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan momen ketika seseorang mengungkapkan kejadian tersebut.
"Tegel ini dibuka semua, bayangkan saja. Saya tidak tahu apakah anggota polisi merasa takut, jadi dia mencoba membakar lagi," ucap seorang individu yang terlihat dalam rekaman video tersebut.
Video berdurasi 23 detik tersebut menggambarkan situasi di dalam ruang tahanan Mapolsek Gantarang yang kini berwarna hitam akibat pembakaran.
Selain itu, dinding dan lantai sel juga mengalami kerusakan yang cukup serius akibat tindakan tersebut.
Beruntung, petugas berhasil dengan cepat memadamkan api yang melanda ruang tahanan tersebut.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap latar belakang dan motif dari insiden ini.
Baca juga: Istri Kunci Suami di Kamar Lalu Bakar Rumah, Meninggal Terpanggang: Aku Tidak Niat Membunuhnya
Insiden ini menyoroti pentingnya perlunya sistem pengawasan yang ketat di dalam sel tahanan serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan merusak atau bahkan membahayakan diri sendiri dan pihak lain di dalam lingkungan tahanan.
Insiden pembakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 Wita pada Jumat pagi.
Pelaku awalnya merusak jendela kamar mandi di lantai ruang tahanan sebagai awal dari tindakan tersebut.
Ia juga menggunakan sisa pecahan tegel yang dipecahkan untuk melempari petugas polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.