video

VIDEO Kondisi Udara Jakarta Sedang Tak Baik, Pemerintah Dianjurkan Buat UU Pengendalian Polusi Udara

Air Quality Index (AQI) beberapa tahun terakhir dilaporkan kondisi kualitas udara di kota Jakarta dikategorikan tidak sehat/unhealthy (AQI >150).

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Kondisi udara di Jakarta saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

Air Quality Index (AQI) beberapa tahun terakhir dilaporkan kondisi kualitas udara di kota Jakarta dikategorikan tidak sehat/unhealthy (AQI >150).

Pemerintah dianjurkan membuat undang-undang tentang pengendalian polusi udara.

Terkait hal ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) merekomendasikan pemerintah membuat undang-undang tentang pengendalian polusi udara.

PDPI menganjurkan, di dalam Undang-undang ini, nantinya perlu mencantumkan beberapa hal.

Pertama, peraturan standard baku mutu udara ambien sesuai standard WHO terbaru.

Kedua, percepatan peraturan menyangkut penggunaan bahan bakar kendaraan sesuai standard EURO 4.

Ketiga, peraturan tentang uji emisi kendaraan bermotor.

Keempat, peraturan untuk mengurangi emisi polusi udara dari industri dan lainnya.

Selain itu, PDPI memberikan rekomendasi kedua yaitu pemerintah perlu membangun koordinasi lintas sektoral lebih baik.

Termasuk dengan akademisi dan organisasi profesi untuk menangani masalah polusi udara.

Kolaborasi ini membangun kajian dan penelitian untuk mengetahui sumber-sumber polusi udara di wilayah perkotaan (emissions inventory).(*)

VO : Rara
EV : Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved