Berita Viral

Warga Jogja Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta, Sudah Dimandikan Tapi Gak Hidup: Janjinya Bisa Kaya

"Pelaku mengatakan atau memberikan iming-iming bahwa “jenglot” tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib, akan memberikan kekayaan,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kompas.com
Kapolsek Kretek AKP Haryanto menunjukkan boneka Jenglot di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023). Warga Jogja Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta, Sudah Dimandikan Tapi Gak Hidup: Janjinya Bisa Kaya 

Warga Jogja Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta, Sudah Dimandikan Tapi Gak Hidup: Janjinya Bisa Kaya

SERAMBINEWS.COM, BANTUL – Seorang warga Gunung Kidul, Yogyakarta tertipu oleh jenglot yang dibelinya seharga Rp 17 juta.

Menurut penjual, jenglot tersebut bisa membawa si pembeli menjadi kaya raya dengan melakukan ritual.

Adapun si pembeli, SR, warga Karangmojo, Gunungkidul percaya dengan perkataan si penjual dan membeli jenglot tersebut dengan harga Rp 17 juta.

Korban SR pun melakukan ritual dengan memandikan jenglot tersebut dengan kembang dan air zam-zam.

Namun jenglot tersebut tidak hidup dan dan tidak dapat memberikan uang gaib.

Merasa ditipu, SR kemudian melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.

Baca juga: Akal Bulus Dukun Cabul Lecehkan Bocah Perempuan, Modus Bersihkan Aura jahat dan Temukan Jenglot

Ilustrasi jenglot
Ilustrasi jenglot (IST/KOLASE/SERAMBINEWS.COM)

Polisi berhasil menangkap pelaku berinsial HH, warga Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang tinggal di sebuah Kos di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.  

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto membenarkan penangkapan pelaku HH atas dugaan penipuan tersebut.

Adapun kejadian ini bermula saat korban SR ditawari pelaku supaya membeli barang gaib berupa Jenglot di Kompleks Topeng Mas, Parangtritis, Minggu (16/7/2023), sekira pukul 15.00 WIB.

"Pada saat menawari barang tersebut kepada korban, pelaku mengatakan atau memberikan iming-iming

bahwa “jenglot” tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib, akan memberikan kekayaan," kata Haryanto dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023) dikutip dari Kompas.com

Pelaku lalu meyakinkan korban bahwa jenglot tersebut bisa hidup jika dimandikan setiap malam Jumat.

Setelah itu korban pun percaya kepada perkataan pelaku.

Kemudian korban membayar jenglot tersebut seharga Rp 17 juta. 

Adapun pembayaran dengan sistem cicilan.

Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bandung, Polisi Amankan Jenglot, Diduga Ada Korban Lain

 Yang pertama sejumlah Rp 7 juta dibayar secara tunai pada 16 Juli 2023.

Kemudian yang kedua sejumlah Rp 3 juta dibayar secara tunai pada tanggal 26 Juli 2023.

Lalu yang ketiga sejumlah Rp 7 juta secara transfer pada tanggal 29 Juli 2023.

Pelaku mengatakan untuk bisa menarik uang gaib tersebut, korban harus melakukan ritual.

Dalam hal ini jenglot tersebut dimandikan dengan kembang tujuh rupa dengan air zam-zam dan dupa kembang melati setiap malam Jumat.

"Setelah proses pembelian tersebut kemudian korban melakukan ritual sebanyak tiga kali dan ternyata tidak ada hasilnya," kata kapolsek.

Tidak ada uang gaib yang datang dan jenglot tersebut tidak hidup.

Dari situlah korban merasa ditipu oleh pelaku.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).

Saat ini pelaku HH sudah diamankan di Mapolsek Kretek.

Haryanto mengatakan, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan, kotak terbuat dari kayu ada tutupnya warna Coklat Krem yang berisi boneka Jenglot.

Selain itu juga bukti transfer.

Selain itu, jenglot yang ditawarkan HH ke SR ternyata palsu, karena mudah rusak.

"Ini dari mika (tubuh jenglot) dan kelingkingnya juga sudah patah,”

“Kalau rambutnya asli (rambut manusia) dan kotaknya itu dibuat pelaku sendiri karena ngaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya," kata Haryanto. (Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved