Berita Aceh Jaya
Beredar Surat Dirut Bumdesma Aceh Jaya Mengundurkan Diri, Ini Faktanya
Informasi tersebut berkembang setelah beredarnya surat pengunduran diri yang ditandatanganinya pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Direktur Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya, Linda Winarmi dikabarkan mengundurkan diri, Selasa (22/8/2023).
Informasi tersebut berkembang setelah beredarnya surat pengunduran diri yang ditandatanganinya pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023.
"Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari Direktur Bumdesma dikarenakan saya tidak bisa melakukan proses pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan PKS 50 ton/jam dengan nilai kontrak Rp 19,6 miliar," dikutip dari surat yang beredar tersebut.
Dalam surat yang beredar dalam bentuk file pdf itu, Linda Winarmi menyatakan mengundurkan diri lantaran tidak dapat melakukan proses pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan PMKS mini milik Bumdesma.
Ia menjelaskan, jika pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan PMKS mini itu tidak mampu ia lakukan lantaran hanya mempedomani peraturan Kemendes.
"Karena menurut saya tidak ada penjelasan mendetail untuk proses itu dalam menyiapkan dokumen administrasi pengadaan barang dan jasa," sebutnya dalam surat itu.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk berkarya di perusahaan ini," ucapnya.
Terima kasih juga diucapkan kepada dewan pengawas, dewan penasehat yang telah banyak membantu selama ini dalam bekerja dan pengembangan diri.
"Saya mengucapkan permintaan maaf, baik disengaja maupun tidak dalam menjalankan perusahaan selama ini. Saya yakin Bumdesma dapat menemukan pengganti yang lebih baik lagi," pungkas Linda.
Sementara itu, Linda Winarmi yang dikonfirmasi Serambinews.com belum memberikan keterangan.
Hal yang sama juga terjadi saat Serambinews.com melakukan konfirmasi ke Ketua Dewas Bumdesma serta Kepala DPMPKB Aceh Jaya.(*)
Bumdesma
Bumdesma Aceh Jaya
Dirut Bumdesma Aceh Jaya mundur
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Harga CPO Semakin Melonjak, Petani Aceh Jaya Harap TBS Tembus Rp3000 Per Kilogram |
![]() |
---|
Tgk Anwar Ibrahim, Mantan Ketua MAA Aceh Jaya Terbukti Rudapaksa Cucu, Divonis 188 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Boat Kandas Akibat Kuala Dangkal, Nelayan di Lamno Kesulitan Pergi Melaut |
![]() |
---|
Dampingi Gubernur Bertemu Menteri Perumahan, Safwandi Usul Rumah Untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Musibah Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Tewaskan Satu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.