Kamis, 16 April 2026

video

VIDEO Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Akan Segera Disidang

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melimpahkan tersangka ketujuh terkait kasus BTS.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melimpahkan tersangka ketujuh terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) alias Tahap II.

Tersangka yang dimaksud ialah Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investements, Muhammad Yusrizki Muliawan.

Pelimpahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti dan berkas perkara pada pekan lalu.

Setelah itu, tim JPU akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk disidangkan.

Pada Tahap II ini, tim penyidik memastikan bahwa Yusrizki belum dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana tersangka-tersangka terdahulu.

Hal itu berbanding terbalik dengan tersangka lain yang perkaranya masih disidik, Windi Purnama.

Jika Yusrizki hanya dijerat pasal korupsi, maka Windi hanya dijerat pasal TPPU terkait perkara ini.

Penerapan pasal itu lantaran alat bukti yang diperoleh tak menunjukkan keterlibatan Windi dalam peristiwa korupsi, melainkan hanya TPPU.

Windi Purnama sendiri hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa peneliti.

Oleh sebab itu, berkasnya dikembalikan kepada tim penyidik untuk dilengkapi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini sudah ada 6 orang yang duduk di kursi pesakitan terlebih dulu.

Mereka ialah: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.(*)

VO : Syita
EV : Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved