Komplotan Pencuri Kambing di Majalengka Ditangkap, Ternyata Gunakan Kerudung Saat Beraksi 

Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri kambing di Majalengka. Ada empat pelaku diamankan dan ditunjukkan....

Editor: Eddy Fitriadi
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Komplotan pencuri kambing di Majalengka ditunjukkan polisi saat konferensi pers, Rabu (23/8/2023). Komplotan Pencuri Kambing di Majalengka Ditangkap, Ternyata Gunakan Kerudung Saat Beraksi.  

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri kambing di Majalengka.

Ada empat pelaku diamankan dan ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (23/8/2023).

Mereka yang disebut spesialis pencuri kambing ini yakni berinisial JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, mengatakan, keempat maling kambing merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Salah satu aksi pencurian mereka yang diendus polisi dilakukan pada 18 Agustus 2023 pulul 20.30 WIB.

Pemilik kambing mengetahui keesokan harinya saat mengecek ke kandang, kambingnya hilang, sekitar pukul 3.00 WIB dinihari.

Korban kemudian melaporkan ke Polres Majalengka. "Allhamdulilah sudah terungkap dan total semua ada 19 ekor kambing," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.

Dua pelaku residivis, modusnya unik

Kapolres mengatakan dua dari empat tersangka maling kambing merupakan residivis yang telah divonis selama 8 tahun. Dan ada 10 lokasi tempat mereka melakukan aksi pencurian hewan ternak di Majalengka.

Ada cara tersendiri saat maling kambing milik warga.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara modus empat anggota komplotan yang telah ditetapkan tersangka itu membekap mulut kambing menggunakan kerudung.

"Jadi, mulut kambing yang hendak dicuri dibekap menggunakan kerudung agar tidak bersuara," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (23/8/2023).

Ia mengatakan, keempat kaki kambing juga diikat menggunakan tali, sehingga tetap diam saat diangkut ke mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Karenanya, pihaknya juga turut mengamankan kerudung hitam yang digunakan komplotan tersebut untuk membekap mulut kambing sebagai barang bukti.

Polres Majalengka menunjukkan kepada media komplotan pelaku pencurian kambing yang melibatkan empat komplotan pelaku warga Tasikmalaya di wilayahnya di Mapolres Majalengka, Rabu 23 Agustus 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved