Biadab! Kakek Usia 80 Tahun Lima Kali Setubuhi Cucu Bocah 7 Tahun, Korban Terkena Penyakit Kelamin
Pelaku yang sudah uzur itu berunlang kali menyetubuhi cucunya yang masih bocah hingga korban terkena penyakit kelamin.
Dari hasil visum tersebut, ditemukan dugaan penyakit kelamin yang dialami oleh korban.
Polisi pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (22/8/2023) kemarin dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengingat akibat kejadian itu korban mengalami penyakit kelamin, IPDA Yulio menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.
Hal ini dilakukan agar pelaku dapat dijerat hukuman berat dengan Pasal 81 Ayat 5, dengan sanksi pidana mati atau seumur hidup.
"Karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular.
Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya.
Selain disetubuhi oleh tersangka PD, korban juga diduga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya.
Saat ini polisi pun masih menyelidiki dugaan tersebut.
Sementara korban saat ini sedang dikonsultasikan ke psikolog, untuk mengetahui keadaan psikisnya.
"Orangtuanya menduga ada dua pelaku lainnya.
Ini masih kami selidiki siapa saja pelaku ini apakah warga di sekitar rumah korban atau masih ada hubungan keluarga juga."
"Sejauh ini pelaku yang pasti adalah kakek itu (PD,red) dan sudah kami tetapkan tersangka," tandasnya.
Baca juga: Oknum Anggota LSM Kali Cabuli Gadis Difabel 2 Kali, Korban Rayu Pakai Durian
Kasus Serupa, Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara, Ancam Bakal Bunuh Korban jika Mengadu
Kakek berinisial U (72) melontarkan ancaman kepada bocah SD berinisial AA (7).
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.