Biadab! Kakek Usia 80 Tahun Lima Kali Setubuhi Cucu Bocah 7 Tahun, Korban Terkena Penyakit Kelamin

Pelaku yang sudah uzur itu berunlang kali menyetubuhi cucunya yang masih bocah hingga korban terkena penyakit kelamin.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.

Baca juga: Ini Enam Desa di Aceh Utara yang Meraih Juara Lomba Gampong Teladan Tingkat Kecamatan

Baca juga: Dek Fadh Lantik Pengurus Gerindra Banda Aceh, Ramza Harli Jabat Sebagai Ketua

Baca juga: Bu Dosen Ditemukan Tewas Dalam Rumah di Sukoharjo, Luka Sayatan di Pipi Korban hingga Bercak Darah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bocah Tujuh Tahun Disetubuhi Lima Kali oleh Kakek Kandung, Kini Alami Penyakit Kelamin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved