CPNS 2023

Kemenkumham Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK, Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini

Tahun ini, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly membuka 2.578 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Editor: Faisal Zamzami
Surya.co.id/Canva
JADWAL CPNS 2023 - Pemerintah hanya tetapkan 572.474 formasi pada CPNS 2023, 17 jurusan S1 ini paling dibutuhkan dan berpeluang lolos, cek daftarnya. 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi lembaga yang akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Tahun ini, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly membuka 2.578 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Rinciannya, sebanyak 1.015 formasi dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sisanya yaitu sejumlah 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman formasi CPNS dan PPPK diumumkan Kemenkumham melalui akun media sosialnya.

"#SahabatPengayoman segera siapkan diri kalian!"
"Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 akan segera dibuka," tulis akun Instagram @kemenkumhamri.

"Formasi CPNS 1.015; Formasi PPPK 1.563," lanjut akun @kemenkumhamri.

Pertanyaannya, apakah formasi CPNS Kemenkumham 2023, bisa dilamar oleh lulusan SMA?

Hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.

Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Namun yang perlu digarisbawahi, ini hanyalah perkiraan sehingga wajib menunggu informasi selanjutnya dari Kemenkumham.

Kemenkumham pun mengimbau masyarakat untuk memantau informasi selanjutnya melalui akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.

"Pantau terus informasi terkini dan terpercaya dari akun resmi Kemenkumham @kemenkumhamri dan website cpns.kemenkumham.go.id," tulis akun @kemenkumhamri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved