Harga Emas

Meroket, Harga Emas Hari Ini Naik Tajam, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Kamis 24 Agustus 2023

kenaikan harga emas ini merupakan ketiga kalinya setelah selama beberapa pekan terakhir harga emas terus mengalami penurunan harga.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (24/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (24/8/2023).

Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan.

Bahkan, kenaikan harga emas hari ini juga cukup tinggi dari sebelumnya.

Amatan Serambinews.com, kenaikan harga emas ini merupakan ketiga kalinya setelah selama beberapa pekan terakhir harga emas terus mengalami penurunan harga.

Sebelumnya harga emas juga sempat mengalami kenaikan beberapa kali.

Kenaikan itu terjadi mulai pada Selasa (22/8/2023) lalu dengan nominal yang tipis.

Pada Rabu (23/8/2023), harga emas semakin menguat usai naik dengan besaran yang jauh lebih tinggi dari kenaikan harga sebelumnya.

Lalu pada hari ini, harga emas pun melambung tinggi hingga membuat harga emas semakin mahal.

Bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Segini Harga Emas Murni di Pasaran Kota Banda Aceh Per 23 Agustus 2023, Ini Data Lengkapnya

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Harga emas hari ini Kamis, 24 Agustus 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (24/8/2023) ditutup di angka Rp 1.069.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 7.000 per gram dari harga sebelumnya yakni Rp 1.069.000.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas Antam ini merupakan ketiga kalinya setelah selama beberapa pekan lalu terus turun.

Terakhir, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram sempat menyentuh angka Rp 1.062.000 per gram, setelah naik Rp 4.000 dari harga sebelumnya Rp 1.058.000 per gram.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut naik tajam.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 949.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 941.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Baca juga: Harga Emas Naik di Pidie Pada Pekan Keempat Agustus 2023, Segini Pedagang Menjual

Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 23 Agustus 2023

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 24 Agustus 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 584.500

- 1 gram Rp 1.069.000

- 2 gram Rp 2.078.000

- 3 gram Rp 3.092.000

- 5 gram Rp 5.120.000

- 10 gram Rp 10.185.000

- 25 gram Rp 25.337.000

- 50 gram Rp 50.595.000

- 100 gram Rp 101.112.000

- 250 gram Rp 252.515.000

- 500 gram Rp 504.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.009.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Baca juga: Mulai Menguat, Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram 23 Agustus 2023

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

( Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved