Luar Negeri

Donald Trump Cuma 30 Menit Mendekam di Penjara, Dibebaskan dengan Jaminan Rp 3 Miliar

Dia dituduh berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
AFP/JOE RAEDLE / GETTY IMAGES
Mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat selama Konferensi Tindakan Politik Konservatif (CPAC) di The Rosen Shingle Creek, Orlando, Florida, AS, Sabtu (26/2/2022). 

SERAMBINEWS.COM, ATLANTA - Donald Trump dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp 3 miliar) usai menjalani pemeriksaan di sebuah penjara di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023).

Mantan Presiden AS itu ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Georgia.

Dia dituduh berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Sebagaimana diberitakan AFP, Trump menghabiskan waktu kurang dari 30 menit di dalam Penjara Fulton County di Atlanta sebelum pergi dengan iring-iringan mobil menuju ke bandara.

Dikutip dari beberapa media AS, Kantor Sheriff Fulton County mengatakan Trump yang berusia 77 tahun, seperti terdakwa lain dalam kasus ini yang telah menyerahkan diri sejauh ini, telah melakukan pengambilan foto terdakwa (mugshot).

Baca juga: Profil Donald Trump, Mantan Presiden AS yang Dipenjara 30 Menit Lalu Bebas dengan Uang Jaminan

Kata Trump usai ditahan

Berbicara kepada wartawan setelah penahanannya, Trump, mengatakan ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika dan menuduh lawan-lawannya dari Partai Demokrat telah melakukan campur tangan dalam pemilu.

"Apa yang terjadi di sini adalah sebuah ejekan terhadap keadilan," katanya.

"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun," tambah Trump.

Trump ditahan dengan 13 dakwaan, menurut catatan penjara yang dipublikasikan secara online.

Tingginya tercatat enam kaki tiga inci (1,9 meter), berat badannya 215 pon (97 kilogram) dan warna rambutnya "Pirang atau Stroberi".

Miliarder ini tercatat telah didakwa secara kriminal empat kali sejak April.

Trump dapat mengelak dari penangkapan sebelumnya pada tahun ini: di New York dengan tuduhan membayar uang tutup mulut kepada seorang bintang porno, di Florida karena salah menangani dokumen rahasia pemerintah, dan di Washington dengan tuduhan bersekongkol untuk mengubah kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Joe Biden dari Partai Demokrat.

Namun, Sheriff Fulton County Pat Labat mengatakan, prosedur standar di Georgia adalah mengambil foto terdakwa sebelum mereka dibebaskan dengan jaminan.

Penangkapan ini terjadi satu hari setelah Trump menolak menghadiri debat yang disiarkan televisi di Milwaukee, Wisconsin, yang menampilkan delapan pesaingnya untuk nominasi calon presiden dari Partai Republik tahun 2024 -yang semuanya tertinggal jauh di belakangnya dalam jajak pendapat.

Tetapi, ia masih mencuri perhatian, dengan semua kecuali dua kandidat mengatakan bahwa mereka akan mendukungnya sebagai calon partai meskipun ia adalah seorang penjahat yang dihukum.

 

 Ditahan atas Tuduhan Persekongkolan Pemilu AS di Georgia

 Donald Trump secara resmi telah ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat.

Ini kasus pidana keempat yang menjerat mantan Presiden AS tersebut ketika berupaya untuk terpilih kembali ke Gedung Putih.

Sebagaimana dikutip dari AFP, miliarder berusia 77 tahun ini ditahan di Penjara Fulton County Atlanta, yang dikelilingi oleh perimeter keamanan.

Baca juga: Jika Ditahan, Trump Akan Masuk Penjara Kumuh di Atlanta

Sekelompok jurnalis dan puluhan pendukung Partai Republik berduyun-duyun datang ke fasilitas tersebut.

Trump diperkirakan akan diambil foto terdakwa (mugshot) sebelum dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp3 miliar).

Sebelumnya, Trump telah dilaporkan akan menyerahkan diri ke Penjara Fulton County yang terkenal buruk atas dakwaan berkonspirasi dengan 18 terdakwa lainnya untuk mencoba membalikkan hasil pemilihan umum AS 2020 di negara bagian Georgia.

Penyerahan dirinya menjadi awal dari tahun yang dipenuhi drama persidangan, yang belum pernah terjadi sebelumnya, seiring upayanya untuk menyeimbangkan penampilannya di panggung kampanye dan kursi pesakitan.

Penyerahan diri Trump dilakukan sehari setelah ia memilih absen dari debat perdana bakal capres AS yang ditayangkan televisi dari Milwaukee, Wisconcin.

Debat itu menghadirkan delapan pesaing Trump untuk meraih tiket capres dari Partai Republik, yang semuanya masih mengekor jauh di belakang sang mantan presiden dalam berbagai jajak pendapat.

Meski begitu, Trump tetap menjadi sorotan ketika enam kandidat menyatakan dukungan mereka apabila Trump terpilih sebagai capres dari kubu Republik meski dinyatakan bersalah dalam kasus-kasus yang menjeratnya.

Dalam wawancara yang sudah direkam terlebih dahulu dengan mantan pembawa acara Fox News, Tucker Carlson, Trump menyangkal keempat dakwaan pidana dan menyebut itu semua omong kosong.

Rekaman wawancara itu disiarkan di platform X pada saat yang sama dengan debat kandidat capres AS.

Dia juga mengatakan, Departemen Kehakiman AS telah “dipersenjatai” Presiden AS Joe Biden, dari Partai Demokrat, untuk melumpuhkan pencapresannya.

Video wawancara berdurasi 46 menit itu disaksikan lebih dari 200 juta kali, namun belum pasti berapa banyak orang yang menontonnya dan berapa lama mereka menontonnya.

Baca juga: Hasil Tangkapan Melimpah, Harga Ikan Tongkol di Pijay Mulai Turun

Baca juga: BKPSDM Nagan Raya Masih Tunggu Jadwal Seleksi PPPK 2023 untuk 849 Formasi

Baca juga: VIDEO Viral Sopir Ambulans Jemput Pasien Masih Pakai Kebaya dan Sanggul

Sudah tayang di Kompas.com: 30 Menit di Penjara, Donald Trump Dibebaskan dengan Jaminan Rp 3 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved