Ini 7 Poin Pertimbangan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko Usai Dukung Prabowo Capres
Dalam surat yang dilayangkan DPP PDI-P, ada tujuh poin yang menjadi pertimbangan partai berlambang banteng itu memecat Budiman.
SERAMBINEWS.COM - DPP PDI Perjuangan resmi memecat Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan partai, Kamis (24/8/2023).
Sanksi tersebut dijatuhkan PDI-P setelah Budiman mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat yang dilayangkan DPP PDI-P, ada tujuh poin yang menjadi pertimbangan partai berlambang banteng itu memecat Budiman.
Berikut rinciannya:
1. Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan , dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh partai;
2. Bahwa sesungguhnya organisasi Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai;
3. Bahwa setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan Partai agar sejalan dengan ideologi Partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas Partai;
Baca juga: VIDEO - Buntut Dukung Prabowo PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko, Gerindra: Kami Hormati
4. Bahwa apabila ternyata anggota atau kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai;
5. Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain meruupakan pelanggaran kode etik dan disiplik Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat;
6. Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko.
7. Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko M.A. M.Phill dari Keanggotaan PDI Perjuangan.
Sebagai catatan, Budiman secara resmi telah mendukung pencalonan Prabowo. Tak hanya dukungan secara lisan, Budiman bahkan mendeklarasikan relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Agustus lalu.
Budiman mengaku, perubahan jalan politiknya tidak bisa dipisahkan dari buku “Paradoks Indonesia” yang ditulis Prabowo.
Ia mengklaim, Prabowo memiliki semangat yang sama seperti aktivis di dalam buku yang ditulisnya.
Alarm Kelaparan Massal Menyebar Seluruh Gaza, Korban Tewas Berjatuhan, tak Ada Makanan & Bantuan |
![]() |
---|
UTU Gelar Pelatihan Budidaya Ikan di Desa Wisata Lhok Seumot Nagan Raya |
![]() |
---|
Kelaparan Membunuh Keponakanku, Aku tak Bisa Apa pun untuk Menyelamatkan Mereka |
![]() |
---|
Turki Luncurkan Rudal Balistik Hipersonik Terbaru TAYFUN Block-4, Panjang 10 M dan Berat 7 Ton |
![]() |
---|
TPQ Plus Baiturrahman Banda Aceh Gelar Tasyakur, Wisuda dan Munaqasyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.