CPNS 2023

Rekrutmen CPNS Sudah Dekat, Segini Gaji CPNS Lulusan S1 Apabila Lulus Seleksi

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi gaji PNS 

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, formasi yang paling banyak dibuka adalah untuk lulusan sarjana alias S1.

Lalu berapa gaji untuk CPNS lulusan S1 yang bakal lolos pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji?

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.

Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Untuk lulusan S1 yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.579.400 per bulan.

Setelah adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIIa naik menjadi Rp 2.785.752.

Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.

Tukin ikut naik?

Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com. Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Gaji PNS untuk Lulusan S1 Apabila Diterima CPNS Tahun Depan"

Baca juga: PENDAFTARAN Segera Dibuka, Berikut Rincian Formasi PPPK dan CPNS Kemenag, Siapkan Berkas Ini

Baca juga: Update Info CPNS 2023, Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi, Simak Kualifikasi yang Dibutuhkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved