Pulau di Singkil
Mahasiswa Minta Empat Pulau yang Masuk Sumut Dikembalikan ke Aceh
Perpindahan administrasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi l Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) angkat bicara terkait empat pulau di daerahnya yang berpindah administrasi ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Masing-masing pulau Panjang, pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan pulau Lipan.
Perpindahan administrasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021 tanggal 14 Februari 2022.
Baca juga: Pasutri Bersimbah Darah di Tebet Jakarta Selatan, Suami Tewas dan Istrinya Kritis, Pelaku Tetangga
Ahmad Fadil Lauser Melayu Ketua Formas mengatakan, berdasarkan dokumen peta kesepakatan antara gubenur Aceh dan gebenur Sumut pada tahun 1992 empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh berdasarkan garis batas laut.
Selain itu bukti lainnya bahwa pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan pulau Lipan milik Aceh adalah dokumen kepemilikan dermaga (KIB C), surat kepemilikan hak milik atas tanah tahun 1965, dan sejumlah dokumen lainnya.
Oleh karena itu Ahmad Fadil Lauser Melayu mendesak pemerintah agar melakukan penyelseian sengketa teritorial antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
"Empat pulau yang diklaim Sumut itu akan banyak merigikan masyarakat Aceh Singkil," kata Ahmad, Minggu (27/8/2023).
Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, sebutnya harus mampu memperuangkan empat pulau yang dklaim Sumut, kembali Aceh.
Ahmad Fadli yang merupakan ketua Formas sebuah organisasi mahasiswa Aceh Singkil yang kuliah di Lhoksaumwe mengingatkan agar Pemerintah Aceh kembali melakukan negosiasi.
Negosiasi sebutnya dilakukan terbuka dan jujur sehingga mampu menciptakan pemahaman bersama dan menghasilkan kesepakatan.
Selain negosiasi, lakukan penilitan mendalam tentang sejarah, geografi, aspek hukum terkait empat pulau.
"Penelitian dapat memberikan fakta yang jelas dan bermanfaat dalam mengatasi klaim yang saling bertentangan," tegasnya.(*)
Baca juga: VIDEO Ini Kelebihan Rangka eSAF Honda yang Sedang Viral Lebih Ringan Hingga Lebih Irit
Baca juga: Kumuh dan Sering Kemalingan, Pedagang Dukung Revitalisasi Kios di Lahan PTKAI Kualasimpang
empat pulau
Empat Pulau di Aceh Masuk Sumut
Empat Pulau yang Diklaim Masuk Tapteng
Empat Pulau di Singkil
Pencaplokan Empat Pulau Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
Mesir Latih Pasukan Palestina untuk Memerintah Gaza Pascaperang |
![]() |
---|
40 Tim Futsal SMA/Sederajat di Aceh Perebutkan Tiket AXIS Nation, Turnamen Terbesar di Indonesia |
![]() |
---|
Aduh! 1,6 Juta Warga Terjerat Pinjol, Nilainya Fantastis Capai Rp 5,98 M |
![]() |
---|
Pusat Bahasa Politeknik Negeri Lhokseumawe Buka Kelas untuk Pembelajar BIPA Korea Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Bireuen Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor, Kajari Jadi Irup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.