Pemerintahan
BKN Setujui Pengunduran Diri Kepala ULP Lhokseumawe
Sedangkan untuk mengisi jabatan yang kosong kala itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe menunjuk Heri Maulana sebagai Plt Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe beberapa hari lalu telah menerima surat persetujuan dari Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Lhokseumawe, Daniel Riseno ST.
Sehingga kini tinggal menunggu SK pemberhentian dari Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran.
Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2023 ini, telah ada tiga pejabat di Kota Lhokseumawe yang mengundurkan diri.
Pertama, Zulkifli mengundurkan diri dari jabatan Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, pada 6 Januari 2023 lalu.
Alasan Zulkifli mengundurkan diri karena ingin kembali menjadi pegawai di jajaran Kementerian Agama.
Baca juga: Kasus Sabu, Satu Wanita dan Empat Pria Ditangkap Polisi di Lhokseumawe
Sedangkan untuk mengisi jabatan yang kosong kala itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe menunjuk Heri Maulana sebagai Plt Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kedua, M Amin SE mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, pada 2 Mei 2023.
Alasan M Amin mengundurkan diri karena faktor kesehatan.
Sedangkan untuk mengisi jabatan yang kosong, Pj Wali Kota Lhokseumawe telah menunjuk Maksalmina (Asisten 1 Setdako Lhokseumawe) sebagai Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Lhokseumawe
Ketiga Daniel Riseno ST mundur dari jabatan sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Lhokseumawe, pada 10 Juli 2023.
Alasan Daniel Riseno memgundurkan diri, atas ketidakmampuan mengemban tugas di jabatan tersebut.
Sedangkan menindaklanjuti pengunduran diri Daniel Riseno ST sebagai ULP Setdako Lhokseumawe, maka Pj Wali Kota Lhokseumawe telah menunjuk Edi Faisal yang sebelumnya Kabid Perindustrian Disperindkop dan UKM Lhokseumawe, sebagai Plh Kepala ULP Lhokseumawe.
Baca juga: VIDEO Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Negara Tetangga Stop Impor Makanan dari Negeri Sakura
Di samping itu, pihak BKPSDM Lhokseumawe menyurati BKN pusat guna mendapatkan persetujuan terhadap pengunduran Daniel.
"Surat persetujuan dari BKN sudah turun beberapa hari lalu. Sehingga langsung dibuatkan SK pemberhentian. SK tinggal diteken sama bapak Pj Wali Kota saja," kata Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Setelah ada SK pemberhentian, baru nantinya ditetapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala ULP Lhokseumawe.(*)
Baca juga: Kasus Sabu, Satu Wanita dan Empat Pria Ditangkap Polisi di Lhokseumawe
Baca juga: Siswa SMP Aceh Tamiang Wakili Aceh ke FLS2N di Jakarta
Alasan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Pemerintah Juga Tutup Peluang Rekrutmen CPNS 2026 |
![]() |
---|
Benarkah Gaji PNS 2026 Tidak Naik? Presiden Prabowo Tak Singgung Dalam Pidato RAPBN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ibrahim ZA Resmi Jabat Keuchik Gampong Pajar, Siap Bangun Desa Lewat Musyawarah & Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Rakyat Melarat, Aceh Singkil Ngotot Beli 4 Mobil Dinas 2,2 M dan Pengadaan Ipad Rp 90 juta |
![]() |
---|
Bupati Aceh Singkil Dibikin Jengkel Anak Buah soal Proposal: Jangan Sok, tak Mampu Kerja Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.