Berita Aceh Tamiang
Berpotensi Terjadi Pelanggaran, Pelaku UMKM di Aceh Tamiang Didorong Daftarkan Kekayaan Intelektual
“Bukan lagi lintasan, tapi persinggahan. Artinya akan banyak transaksi di situ, ini bisa berpotensi dengan pelanggaran kekayaan intelektual,”
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman yang juga Kakanwil Kemenkumham Aceh menekankan, kegiatan ini sangat positif untuk memberikan pemahaman pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual.
Harus disadari kata dia, produk kerajinan tangan Aceh Tamiang sangat beragam dan perlu dilindungi agar tidak bersengketa dengan pihak lain.
“Silahkan diskusi kepada narasumber, silahkan bertanya apa saja biar paham. Ke depannya seluruh kekayaan intelektual kita sudah resmi terdaftar,” kata Meurah.
Edukasi ini menyediakan tiga materi, yaitu perlindungan kekayaan intelktual di Indonesa, merek kolektif dan penegakan hukum kekayaan intelektual dan tata cara permohonan merek.
Narasumber yang dihadirkan Kadiv Pelayanan Hhukum dan HAM, Jurnalis, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Reza Nazriandi dan Analis Hukum, Abdi Dharma. (*)
Baca juga: Hotel Ayani Gelar Jalan Santai dan Bazar UMKM, Ada Beragam Door Prize Menarik, Catat Tanggalnya
Letkol Andi Ariyanto Jabat Kasrem Lilawangsa, Letkol Raden Subhi Pimpin Dandim Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Banjir Rendam Jalan di Aceh Tamiang, Kendaraan Sulit Melintas |
![]() |
---|
Dosen FP Unsam Lakukan PkM Sinergisitas Hulu dan Hilir Budidaya Tanaman Nilam di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Barista Aceh Diminati Negara Timur Tengah, Gaji Bisa Capai Rp 18 Juta |
![]() |
---|
Ummi Arongan Wafat, PA/KPA Aceh Tamiang Sebut Almarhumah Pejuang Dakwah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.