Berita Banda Aceh
Mendagri Tunjuk Syaridin Pj Wali Kota Langsa
"Iya benar, Presiden telah putuskan Syaridin Kepala BPSDM Aceh sebagai Pj Wali Kota Langsa," kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA ...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Iya benar, Presiden telah putuskan Syaridin Kepala BPSDM Aceh sebagai Pj Wali Kota Langsa," kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).
Laporan Mazrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menunjuk Syaridin, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sebagai Pj Wali Kota Langsa.
Syaridin menggantikan Said Mahdum Majid yang telah menjabat selama satu tahun.
Sementara Said Mahdum Majid dikembalikan ke posisi semula, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Langsa.
"Iya benar, Mendagri telah putuskan Syaridin Kepala BPSDM Aceh sebagai Pj Wali Kota Langsa," kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh
Sementara prosesi pelantikan akan dilaksanakan di Anjong Mon Mata pada Selasa sore.
"Hari ini, Selasa (29/8/2023) ba'da Ashar, Gubernur akan melantik Syaridin di Anjong Mon Mata kompleks Pendopo Gubernur Aceh," sebutnya.
Saat ini, berbagai persiapan telah dipersiapkan dalam hal pelaksanaan pelantikan tersebut.(*)
Mendagri Tito
Pj Wali Kota Langsa
Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Madjid
Syaridin
Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Buka Suara soal Pembongkaran Reklame Raksasa di Simpang Lima, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Mutasi, Kompol Mawardi Putera Pidie Jaya Jabat Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Pemko Banda Aceh Buka Suara soal Pembongkaran Reklame Raksasa di Simpang Lima, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kapolresta dan Dandim Kompak Turun Gunung, Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pemilik Reklame "Raksasa" Simpang Lima Sesalkan Pemko Banda Aceh, Sudah Setor Sewa ke hingga 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.