Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Hotman Paris Minta Panglima TNI Ungkap Kasus Kematian Imam Masykur Secara Terbuka

Bahkan Hotman Paris minta Panglima TNI untuk buka suara terkait meninggalnya Imam Masykur

|
Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Hotman Paris minta pihak TNI beri penjelasan ke publik tentang dugaan oknum anggota pasukan pengaman presiden (Paspampres) terlibat aksi penculikan hingga pembunuhan. 

Korban penculikan hingga pembunuhan yakni Imam Masykur, pria asal Aceh dan setahun ini buka usaha di Jakarta.

Pengacara kondang Hotman Paris tak terima atas kematian Imam Masykur ditangan oknum aparat negara.

Bahkan Hotman Paris minta Panglima TNI untuk buka suara terkait meninggalnya Imam Masykur.

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh

Pasalnya diduga Imam Masykur mengalami penganiayaan oleh oknum TNI yang juga Paspampres.

Mengetahui kasus kematian tersebut, Hotman Paris dengan cepat mengambil tindakan.

Ia langsung menyentil Panglima TNI untuk bisa memberikan klarifikasi.

Hal itu diungkap Hotman Paris melalui unggahan di Instagramnya.

Baca juga: Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Keluarga Imam Masykur: Halo Bapak Panglima TNI, Mohon . . .

Hotman Paris mempertanyakan aksi tak manusiawi yang dilakukan oknum Paspampres tersebut, Minggu (27/8/2023).

Ia pun meminta warganet untuk memantau kasus kematian Imam Masykur.

Imam Masykur diculik ketika berada di tempat usahanya.

Ketika itu, Imam Masykur bersama dua rekannya, namun rekannya berhasil melarikan diri sementara Masykur dimasukkan ke mobil.

Komadan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengaku kasus pemuda Aceh tewas diduga dianiaya anggota Paspampres sudah ditangani oleh Pomdam Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Hotman Paris Tantang Panglima TNI, Diminta Terbuka Ungkap Kasus Penganiayaan oleh Oknum Paspampres, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved