Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris

Imam Masykur adalah pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga m

Editor: Mursal Ismail
Kiriman Staf Ahli Haji Uma
Pihak RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, menyerahkan hasil autopsi jenazah Imam Masykur (25) kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta di RS tersebut, Senin (11/9/2023). Penyerahan tersebut ikut disaksikan Putri Maya Rumanti, SH, MH dan kawan-kawan, selaku tim kuasa hukum dari Hotman Paris911 dan Basri Abbas selaku Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma.  

Imam Masykur adalah pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga meninggal oleh oknum tiga oknum TNI, satu di antaranya berstatus Pasprampres di Tangerang, Banten, 12 Agustus 2023.  

SERAMBINEWS.COM - Pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, menyerahkan hasil autopsi jenazah Imam Masykur (25) kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023). 

Imam Masykur adalah pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga meninggal oleh oknum tiga oknum TNI, satu di antaranya berstatus Pasprampres di Tangerang, Banten, 12 Agustus 2023.  

Penyerahan hasil autopsi itu diserahkan Ketua Tim Visum dan Autopsi Jenazah Imam Masykur Imam Masykur, dr Purwanto, SpF dan diterima penyidik Letda Aris dan Serka Agus di RSPAD Jakarta Pusat

Penyerahan tersebut ikut disaksikan oleh Putri Maya Rumanti, SH, MH dan kawan-kawan, selaku tim kuasa hukum dari Hotman Paris911 dan Basri Abbas selaku Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma

"Hari ini kami memenuhi permintaan, dr Purwanto untuk menyaksikan penyerahan hasil visum dan autopsi jenazah Imam Masykur kepada penyidik," kata Basri Abbas lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (11/9/2023) malam. 

Basri menambahkan terkait hasil visum dan autopsi yang ingin diperoleh kuasa hukum korban, maka dapat meminta langsung kepada penyidik melalui surat. (*)

Baca juga: Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?

Baca juga: Menanti Keadilan dari Kasus Imam Masykur

Baca juga: Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol

Baca juga: VIDEO Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved