Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
VIDEO Peran Kakak Ipar Praka RM dan 2 Warga Sipil di Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur
MS merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka lainnya yakni Praka RM alias Riswandi Manik pada kasus penganiayaan Imam Masykur.
Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM -Sebanyak tiga orang warga sipil kini telah ditangkap terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25). warga Bireuen, Aceh.
Satu diantara warga sipil itu sudah ditetapkan tersangka bersama dengan tiga pelaku lainnya.
Tersangka baru itu bernama Zulhadi Satria Saputra alias MS.
MS merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka lainnya yakni Praka RM alias Riswandi Manik.
MS sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Hengki mengatakan, peran SM sebagai seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi.
Tak hanya Zulhadi, Polda Metro Jaya turut melakukan penahanan terhadap dua orang warga sipil lainnya.
Dua orang sipil itu yakni AM dan Heri. Mereka berperan sebagai panadah hasil kejahatan dari para tersangka.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI.
Mereka yakni, anggota Paspampres Praka RM; Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.(*)
VO : Syita
EV : Aziz
Serambinews
Imam Masykur Dianiaya Oknum Paspampres
kasus imam mansyur
Imam Masykur
Praka Riswandi Manik
ViralLokal
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.