Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Peran Kakak Ipar Praka RM dan 2 Warga Sipil di Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur

MS merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka lainnya yakni Praka RM alias Riswandi Manik pada kasus penganiayaan Imam Masykur.

|
Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM -Sebanyak tiga orang warga sipil kini telah ditangkap terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25). warga Bireuen, Aceh.

Satu diantara warga sipil itu sudah ditetapkan tersangka bersama dengan tiga pelaku lainnya. 

Tersangka baru itu bernama Zulhadi Satria Saputra alias MS.

MS merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka lainnya yakni Praka RM alias Riswandi Manik.

MS sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Hengki mengatakan, peran SM sebagai seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi.

Tak hanya Zulhadi, Polda Metro Jaya turut melakukan penahanan terhadap dua orang warga sipil lainnya.

Dua orang sipil itu yakni AM dan Heri. Mereka berperan sebagai panadah hasil kejahatan dari para tersangka.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI.

Mereka yakni, anggota Paspampres Praka RM; Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.(*)

VO : Syita
EV : Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved