Kajian Islam

Ingatkan Jangan Sekali-kali Tunda Bayar Utang, Buya Yahya : Model Begitu Gak Bisa Kaya, Naudzubillah

Terkait persoalan hutang ini, Buya Yahya memberi peringatan agar pengutang jangan sekali-kali menunda membayar hutang.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya 

Jika anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong anda, maka anda harus tahu diri, bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika anda mampu.

"Kalau anda merasa pernah ditolong oleh orang , sementara anda mampu, segera anda bayar," kata Buya.

Namun, kalau pun anda belum memiliki uang, belum mampu membayar utang, maka sampaikan kepada orang yang telah meminjamkan anda utang dengan cara baik-baik.

"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam, aja, jangan sampai alasannya 'wah dia pak haji kan kaya duitnya sudah banyak', nggak boleh gitu," pungkas Buya Yahya. 

Baca juga: Diungkap Buya Yahya, Begini Tips dan Cara Berdoa Agar Cepat Dikabulkan Allah, Umat Islam Wajib Tahu

Lebih Galak dari si Pemberi Utang, Buya Yahya : Tinggal Tunggu Azab dari Allah dan Dimiskinkan

Buya Yahya dalam kajian dakwahnya membeberkan hukum bagi orang yang tidak mau bayar utang bahkan jika ia lebih galak dari si pemberi utang.

Pada dasarnya, dikatakan Buya Yahya, hutang piutang sebenarnya diperbolehkan dalam Islam.


Bahkan orang yang memberi pinjaman uang bagi yang membutuhkan akan mendapat pahala besar.

Namun, Buya Yahya tak lupa mengingatkan azab bagi orang-orang yang tidak mau bayar utang. Apalagi orang tersebut bersikap lebih galak dari si pemberi utang.

Dikatakan Buya Yahya, seseorang yang memiliki utang, harus tahu diri untuk membayarnya.

Jika anda belum mampu membayarnya, datangi orang si pemberi utang dan bicarakan baik-baik bukan justru kabur.

Jika si pemberi utang marah karena anda telat membayar, terimalah amarah dan cacian tersebut. Hal ini lebih baik daripada anda kabur karena memiliki utang, apalagi jika anda malah jauh lebih galak dari si pemberi hutang.

"Anda harus tau diri, jika memang anda benar-benar tidak punya uang, maka datangilah si penghutang, maklumi dan terimalah amarah maupun cacian di si pemberi hutang.

Jangan anda malah lari, kabur dan sulit dihubungi, apalagi jika anda malah jauh lebih galak dari si pemberi hutang," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari video YouTube Al Bhajah TV dengan judul "Hukum Pinjam Uang ke Bank Konvensional dalam Kondisi Darurat.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa siapapun yang berhutang, kemudian berniat kabur atau lari dari hutangnya, tinggal menunggu saja azab dari Allah dan anda akan dimiskinkan selamanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved