Breaking News

Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Peran Zulhadi Satria Abang Ipar Praka Riswandi Manik dalam Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Hengki mengatakan peran dari kakak ipar Praka RM itu yakni merupakan seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi.

|
Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Seorang warga sipil turut ditangkap buntut kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Tersangka tersebut berinisial Zulhadi Satria Saputra alias ZS. 

Usut punya usut, yang bersangkutan masih merupakan abang ipar dari Praka RM alias Riswandi Manik.

Zulhadi ikut membatu aksi tiga oknum TNI saat melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).

Polda Metro Jaya membenarkan menahan Zulhadi Satria Saputra alias ZS, kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Zulhadi yang ikut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas.

Hengki mengatakan peran dari kakak ipar Praka RM itu yakni merupakan seorang sopir kendaraan saat tindak pidana penculikan tersebut terjadi. Saat ini Zulhadi ditahan di Polda Metro Jaya.

Dua tersangka dari warga sipil lainnya yang kini juga ditahan di Polda Metro Jaya yakni AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Dalam kasus tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Tiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres), Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lain, Praka HS dan Praka J.

Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sementara Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda. Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya Jayakarta.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved