Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Begini Respon Presiden Jokowi saat Ditanya Soal Kasus Penganiayaan Imam Masykur

Jokowi menyebut agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

|
Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respon terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).

Imam diketahui diculik oleh tiga oknum TNI lalu diperas serta dianiaya hingga meninggal dunia. 

Jasadnya kemudian dibuang di sebuah jembatan sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Adapun para pelaku berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan di Pomdam Jaya. Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Dari pelaku warga sipil adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), AM dan Heri. Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Sadisnya penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI ini telah menyita perhatian publik, termasuk Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban.

Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal (tramadol). Namun, penyiksaan itu justru membuat korban meregang nyawa.

Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved