Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Eks Komandan Paspampres Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kasus Imam Masykur, Sama-sama Orang Aceh

Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono pun mencium adanya kejanggalan atau keanehan. Pasalnya, ketiga oknum TNI dan korban adalah sama-sama warga Aceh.

|
Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya Imam Masykur (25), pria Aceh yang diculik dan dianiaya hingga tewas oleh oknum personel TNI dan paspampres membuat heboh Tanah Air. 

Banyak pihak lintas profesi satu per satu mengecam tindakan yang tidak berperikemanusiaan itu dan menyampaikan komentar.

Satu di antaranya Mantan Komandan Paspampres periode 2001-2003, Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono.

Sebagaimana diketahui, Imam Masykur disebut sempat diculik hingga dianiaya sebelum akhirnya tewas. Lantas jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Kini tiga pelaku yang merupakan anggota TNI itu telah diproses hukum. Mereka adalah Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono pun mencium adanya kejanggalan atau keanehan. Pasalnya, ketiga oknum TNI dan korban adalah sama-sama warga Aceh.

Menurut Nono, setidaknya mereka memiliki empati sesama perantau dari Tanah rencong.

Mengutip TribunJakarta.com, terlebih Nono yang juga pernah menjabat Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, sangat memahami pendidikan yang dibekali kepada para calon anggota TNI sebelum bertugas.

Anggota TNI tidak hanya dididik secara fisik, tetapi juga secara karakter dan mental.

Nono menegaskan, setiap anggota TNI diajarkan untuk pantang menyakiti hati rakyat apalagi fisiknya.

Selain eks Komandan Paspampres, eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut memberikan respons terkait kasus tiga anggota TNI yang salah satunya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Andika Perkasa menyoroti kejahatan pelaku yang merupakan oknum TNI itu merupakan tindak pidana berlapis. Andika pun berharap pelaku dapat dihukum berat.

Saat ditanya oleh awak media, apa yang akan dilakukan Andika apabila kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, begini jawabannya.

Dirinya tertawa dan mengatakan kasus tersebut biarlah ditangani pejabat TNI saat ini.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved