Video

VIDEO RSUD dr Zubir Mahmud Kini Miliki Alat Pemeriksaan CT Scan

Dengan CT scan ini bisa cepat mengetahui hasil diagnosa kasus emergency seperti stroke, trauma kepala karena benturan atau kecelakaan.

|
Penulis: Seni Hendri | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur, Sahminan, didampingi Direktur RSUD dr Zubir Mahmud dr Edi Gunawan MARS, meresmikan pelayanan pemeriksaan Radio Diagnostik Computerized Tomography scan (CT Scan) di RSUD setempat Rabu (30/8/2023).

Peresmian turut disaksikan oleh Irfan Kamal selaku Ketua Dewan Pengawas, Kepala BKPSDM T Didi Farisha, Kasatpol PP T Amran,
Bisnis Manager Diagnostik Imaging Rizki Suhendra, dan jajaran pejabat RSUD setempat.

Dr Edi Gunawan MARS, dalam sambutannya mengatakan alat CT Scan ini bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI, sejak status RSUD dr Zubir Mahmud naik kelas menjadi tipe B.

Mulai 1 September peralatan CT scan sudah kita operasikan, dan sudah bisa melayani pasien BPJS maupun pasien umum.

Baca juga: VIDEO Wanita Lempar Sandal ke Jokowi, Punya Riwayat Skizofrenia, Kini Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Melalui peralatan CT scan ini, selain bisa melayani pasien gangguan syaraf, gangguan jantung dan pencernaan, dan keluhan kerusakan jaringan lainnya sesuai dengan kebutuhan dari dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan.

Dengan CT scan ini bisa cepat mengetahui hasil diagnosa kasus emergency seperti stroke, trauma kepala karena benturan atau kecelakaan.

Sementara itu, Kadinkes Aceh Timur, Sahminan, mengaku sangat bersyukur kini RSUD dr Zubir Mahmud sudah memenuhi persyaratan untuk memiliki peralatan CT scan.

Sahminan juga menghimbau agar operasional alat CT scan benar-benar diperhatikan termasuk izinnya.

Ia berharap program layanan prioritas dari Kemenkes dapat dijalankan dengan baik oleh RSUD dr Zubir Mahmud, termasuk peningkatan kualitas SDM nya, sehingga status rumah sakit bisa naik menjadi kelas B.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved