Kasus Imam Masykur
Akhyar Kamil Sebut Ada Pihak Ingin Jatuhkannya Jelang Pemilu Lewat Isu Imam Masykur dan Tramadol
Akhyar Kamil sebut ada pihak ingin jatuhkannya jelang Pemilu 2024 mendatang lewat isu tewasnya Imam Masykur dan dugaan jaringan obat ilegal Tramadol.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
"Jadi kalau dikait-kaitkan, silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan (perantau asal Aceh), tunjukkan bukti-buktinya, laporkan pada pihak yang berwajib," tambahnya.
Baca juga: Bang Sayed Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Mafia Tramadol
Bila ada yang memiliki bukti, dirinya mempersilakan yang bersangkutan melapor ke pihak berwajib.
"Kalau memang saya dianggap sebagai sales, sebagai bandar, silakan dilaporkan, tunjukkan bukti-buktinya," ucap Akhyar.
"Biar kasus ini terang benderang sehingga tidak jadi fitnah di lingkungan masyarakat," tambahnya.
Dirinya memastikan belum pernah terlibat dalam jaringan penjualan obat ilegal Tramadol sebagaimana yang diisukan selama ini.
"Saya berharap, kasus ini siapa yang punya kepentingan, ya buktikan saja kalau memang ini benar si A yang kita tuduh adalah mafia obat Tramadol yang disebut-sebut tersebut," ucap Akhyar
"Saya belum pernah terlibat dalam jaringan obat tersebut, itu jawaban dari saya," tambahnya.
Baca juga: Efek Tramadol tak Main-main, Dokter Spesialis: Bisa Bikin Depresi Napas hingga Meninggal
Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Advokat di Aceh bicara soal bekingan mafia penjualan obat ilegal hingga dugaan orang lain di balik kasus tewasnya Imam Masykur oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dkk.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, Safaruddin menanggapi kasus penyiksaan yang menewaskan Imam Masykur dan menghebohkan publik beberapa hari ini.
Menurutnya, ada mafia yang bermain di balik persoalan penganiayaan perantau asal Bireuen Aceh itu hingga tewas.
"Ini harus diungkap, ini mafia yang membekingi kejahatan yang lain, maksudnya menjual obat terlarang kejahatan, dibekingi lagi, ini harus tuntas," kata Safar dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 1 September 2023
Selain itu, pihaknya mendorong agar kasus tersebut diadili menggunakan peradilan koneksitas yang berarti gabungan antara peradilan militer dan peradilan umum.
Hal ini perlu dilakukan agar kasus penganiayaan terhadap Masykur dapat dibuka secara terang benderang, mulai dari penyidikan, pengembangan hingga penuntutan nanti.
"Tingkat kejahatannya ini kan masif ya, apalagi belakangan ini kalau kita lihat korbannya bukan hanya almarhum Imam, ternyata banyak korban lain," ungkap Safar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.