Berita Aceh Besar
Masuk Tahap II, Polres Aceh Besar Serahkan Pelaku Perjudian dan Penganiayaan ke JPU
“Benar, dua kasus ini sudah tahap II dan telah kita serahkan ke JPU Kejari Jantho,” kata Subihan kepada Serambinews.com, Jumat (1/9/2023)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Benar, dua kasus ini sudah tahap II dan telah kita serahkan ke JPU Kejari Jantho,” kata Subihan kepada Serambinews.com, Jumat (1/9/2023).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan dua kasus yakni, tersangka perjudian dan penganiayaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyerahan itu dilakukan lantaran kasus tersebut sudah masuk tahap II.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, kedua tersangka adalah Anshar (26) atas tindak pidana perjudian, dan Adittia Putra (22) terkait tindak pidana penganiayaan.
“Benar, dua kasus ini sudah tahap II dan telah kita serahkan ke JPU Kejari Jantho,” kata Subihan kepada Serambinews.com, Jumat (1/9/2023).
Ia mengatakan, untuk Anshar sendiri terjerat Tindak Pidana Perjudian atau Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Nomor 6 tahun 2014 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayah, yang terjadi pada 28 Januari 2023 sekira pukul 23.30 WIB, tepatnya di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri.
Sementara untuk, Adittia sendiri ia terjadi Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana yang terjadi pada Hari Sabtu tgl 15 April 2023 sekira pukul 12.30 WIB, tepatnya di Gampong Reuleung Geulumpang, Kecamatan Kuta malaka.
“Penyerahan tersangka juga dibarengi dengan penyerahan alat bukti dan diterima langsung oleh JPU Kejari Jantho, Alfian,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Polisi akan Periksa Artis Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online
Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh Kawal Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan di Aceh Besar |
![]() |
---|
Satu Sekolah Panik,Ular Piton Sepanjang 6 Meter Masuk Selokan di Aceh Besar |
![]() |
---|
Bupati Muharram Cari Solusi agar Blang Tamak Panen Padi Setahun Dua Kali |
![]() |
---|
BERDIKARI TANI: Sinergi Bangkitkan Pertanian Aceh Bebas Narkoba & Tahan Inflasi Lewat Budidaya Cabai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.